PolhukamRatusan Imigran Dipindah ke Lokasi Penampungan Sementara Aceh Timur

Ratusan Imigran Dipindah ke Lokasi Penampungan Sementara Aceh Timur

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh memindahkan 264 imigran Rohingya dengan rinician 117 laki laki dan 147 perempuan dari Pantai Sembilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, ke lokasi penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, lokasi penampungan sementara imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri di Aceh Timur, Selasa (7/1/2025) menyebutkan, lima truk disiapkan untuk mengangkut imigran itu.

Mereka akan bergabung dengan 137 rohingya lainnya yang telah lebih dulu menempati lokasi penampungan itu.

“Kami sudah koordinasikan dengan UNHCR untuk penanganan imigran itu. Mereka akan berada di lokasi penampungan hingga diputuskan UNHCR langkah berikutnya,” terang Syamsul Bahri.

Saat ini, polisi sedang menelusuri kedatangan dua kapal pembawa imigran Rohingya itu. Awalnya mereka berjumlah 274 orang. 10 orang diantaranya meninggal dunia selama diperjalanan.

Mereka sempat singgah di Pantai Langkawi, Malaysia. Namun otoritas laut Malaysia menolak kehadiran mereka. Sehingga, perahu yang mereka gunakan berlayar ke peraian Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Selebihnya menjadi kewenangan UNHCR dalam penjagaan imigran,” pungaks Syamsul.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...