Categories: Tekno

PT PIM : Petani Segera Daftar e-RDKK, Begini Caranya…

ACEH UTARA – Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima pupuk subsidi tahun 2025. Pasalnya, penginputan data dimulai sejak 10 Oktober hingga 15 November 2024.

“Untuk informasi teknis pendaftaran bisa segera datang ke kantor masing-masing desa dan penyuluh pertanian. Jika tidak mendaftar, maka tidak berhak mendapatkan bantuan pupuk subsidi,” terang Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PT PIM, R Mustakim dalam siaran persnya, Senin (11/11/2024).

Dia menyebutkan, mekanisme pendaftaran penerima pupuk subsidi untuk memastikan pupuk tepat sasaran.

Dia menyarankan, kepala desa memimpin musyawarah desa untuk memasukan seluruh petani dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Data warga petani berupa fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga lalu diserahkan ke penyuluh pertanian. Sehingga bisa segera diproses sebagai calon penerima pupuk subsidi.

Kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetepan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Menurut peraturan tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsector :
1. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai.
2. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang putih, 3. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao. Adapun luas lahan yang diusahakan oleh petani paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam dan diutamakan petani kecil yang melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 0,5 hektare.

Cara Mendaftar
Untuk mendaftar sebagai penerima pupuk subsidi melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) petani dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Bergabung dengan Kelompok Tani yang berada di desa atau wilayah setempat.
2. Menyerahkan data pribadi yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, kepada Ketua Kelompok Tani.
3. Ketua Kelompok Tani akan menyampaikan data anggota kelompok ke penyuluh pertanian untuk diverifikasi dan diinput dalam sistem e-RDKK.

“Kami imbau seluruh petani dalam wilayah distribusi PT Pupuk Iskandar Muda yaitu Sumatera Bagian Utara segera mendaftarkan ke sistem e-RDKK. Agar seluruhnya mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

8 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

9 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

9 hours ago

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

17 hours ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

18 hours ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

18 hours ago

This website uses cookies.