ACEH UTARA – Wakil Ketua Komisi V, DPRD Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Tajuddin, mendesak Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar untuk segera mempidanakan pejabat yang menghilangkan 75 unit kendaraan roda dua dan empat di kabupaten itu.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 75 unit kendaraan dinas di kabupaten itu raib. Kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 59 kendaraan roda dua dan roda empat lainnya tidak lengkap bukti kepemilikan seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) dan tidak bayar pajak.
“Pj Bupati Aceh Utara harus tegas, jangan sibuk yang lain, aset sendiri hilang. Kalau memang mereka tak bisa menunjukan kronologis yang sah secara hukum soal kendaraan hilang itu, segera buat laporan polisi, pidanakan,” tegas Tajuddin, kepada Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, jika tidak dipidanakan, ke depan akan banyak lagi hilang kendaraan. “Karena tidak menimbulkan efek jera,” katanya.
Dia menyebutkan, mekanisme lainnya dibolehkan ganti rugi oleh pejabat yang menghilangkan kendaraan.
“Kasus itu mengejutkan kita semua, begitu banyak aset yang hilang. Nanti kita sibuk lagi buat pengadaan kendaraan baru, aset yang ada tidak dijaga dan dirawat dengan baik,” terangnya.
Dia mendesak kasus itu segera diselesaikan dan diumumkan ke publik. “Umumkan juga pejabat mana yang menghilangkan kendaraan itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Protokol Pimpinan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslem Araly, dihubungi terpisah menyebutkan, pemerintah memiliki waktu 60 hari menindaklanjuti temuan BPK.
“Besok ada rapat pengelola barang milik daerah (BMD). Ini rapat untuk menindaklanjuti temuan itu,” katanya.
Untuk Kendaraan dinas yg hilang sesuai dengan laporan pengguna barang akan ditindaklanjuti oleh majelis tim penyelesaian tuntutan ganti rugi(TPTGR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tim majelis akan menentukan sanksinya pada pejabat yang hilang kendaraan itu,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…
Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
This website uses cookies.