Categories: Parlemen

TA Khalid : Fraksi Gerindra Setujui Revisi UU KSDAE

JAKARTA |Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II H TA Khalid MM Menyepakati RUU perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. Hal itu disampaikan TA Khalid pada pendapat akhir mini Fraksi mewakili fraksi Partai Gerindra dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Komite II DPD RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

TA Khalid menyebut Fraksi Gerindra menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) pada pengambilan keputusan dalam pembicaraan Tingkat I. Serta menyetujui untuk membawanya pada pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, selanjutnya TA Khalid menyerahkan naskah dokumen persetujuan fraksi gerindra kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Pertanian, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya dalam rapat itu sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksinya dan menyatakan persetujuannya terhadap hasil Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) tersebut.

Perlu diketahui RUU KSDAHE merupakan salah satu solusi untuk mendorong perbaikan konservasi sumber daya alam di Indonesia dan diyakini dapat menjadi legacy instrumen hukum nasional yang dapat menjawab berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam urusan konservasi dan sumber daya alam yang dapat memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.