Categories: Polhukam

Halo Calon Walikota Lhokseumawe, Pendaftaran Dimulai 5 Mei

LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mewajibkan calon independen pasangan wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada 2024 ini harus memiliki 5.883 dukungan.

Dukungan itu dibuktikan dengan menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan pendaftaran bakal calon perorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka mulai 5 Mei-19 Agustus 2024.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim per telepon, Jumat (26/4/2024) menyebutkan jumlah dukungan itu tersebar di dua kecamatan.

Dia menyebutkan syarat itu sudah dituangkan dalam keputusan KIP Lhokseumawe nomor 236 tahun 2024 tentang syarat Minimal dan pesebaran dukungan bakal pasangan calon perorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Tahun 2024.

“Setiap kadidat yang maju melalui calon perseorangan wajib melengkap syarat dan memastikan keasliannya,”katanya.

Setelah itu, sambung Hakim, KIP akan memverifikasi bukti dukungan itu. “Jadi kami imbau agar melengkapi berkas sedetail mungkin untuk para calon kepala daerah,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

9 hours ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

10 hours ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

15 hours ago

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…

1 day ago

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…

1 day ago

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…

1 day ago

This website uses cookies.