Pengurus DPP PSI
LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang. Pasalnya, partai yang dipimpin Kaesang Pangareb ini, tidak menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LKD) di Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim , Selasa (30/1/2024) menyebutkan, hanya PSI yang dicoret jadi peserta Pemilu di kota itu.
“Total 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe, hanya PSI yang dicoret sebagai peserta pemilu 2024,” kata Abdul Hakim.
Pembatalan menjadi peserta Pemilu itu merujuk Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023,” katanya.
Dia menjelaskan, PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhoksuemawe.
Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif.
“Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya.
|KOMPAS
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…
LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…
Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
This website uses cookies.