LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, Provinsi Aceh, merespon tentang 20 pasien di rumah sakit itu batal operasi karena tidak ada obat bius.
“Saya akan cek detail, bagaimana kronologisnya, apa saja kendala soal bahan medis habis pakai (BHMN), obat bius dan lain sebagainya. Agar bisa kita putuskan solusi terbaik,” kata Dayan dihubungi Jumat (19/1/2024) sore.
Dia menyebutkan, peristiwa itu tidak bisa terulang lagi pada masa mendatang. “Solusi kita ambil harus komprehensif. Jangan ada lagi cerita batal atau tunda operasi pada masa mendatang,” kata Dayan yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara.
Dia menyebutkan, segera mengambil langkah bersama manajemen RSUCM Aceh Utara untuk mengatasi keluhan masyarakat itu.
“Intinya, kita respon agar peristiwa itu jangan terulang lagi,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah sakit itu kehabisan bahan medis habis pakai. Kepala Hubungan Masyarakat RSUCM Aceh Utara, Harry Laksmana, menyebutkan 20 pasien batal dioperasi bukan pasien kritis.
“Operasi yang dibatalkan bersifat elektif atau operasi yang dapat ditunda. Sedangkan operasi khusus kasus darurat tetap dilaksanakan. Obat bius kosong itu misalnya kategori satu, kita punya yang kategori duanya,” pungkasnya.
|DIMAS
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.