Categories: Edukasi

Organisasi Guru Aceh Minta Presiden Hapus Sistem Kontrak PPPK

ACEH UTARA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meminta agar tidak ada masa kontrak untuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam peratuan menteri yang sedang disusun saat ini.

Selama ini, PPPK memiliki masa kontrak kerja lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. “Kami berharap Presiden mengintruksikan tidak ada lagi istrilah perpanjangan kontrak. Kan PPPK sudah seperti ASN (Aparatur Sipil Negara). Cukup sekali surat keputusan saja, selebihnya sama saja, termasuk pemberian sanksi bagi PPPK,” kata Ketua PGRI Aceh Utara, Sarjan kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2023).

Dia menyebutkan, PGRI sejak awal mendorong agar semua guru honorer bisa diangkat menjadi ASN. “Tentu yang memenuhi syarat wajib diangkat menjadi ASN. Sekarang formulasinya PPPK, boleh juga, asal cukup sekali diberi SK. Tidak ada perpanjangan, agar efisiensi uang negara dalam rekrutmen guru,” katanya.

Hal senada disebutkan Ketua IGI Aceh Utara, Qusthalani. Dia menyebutkan, jangan sampai pergantian pimpinan di masing-masing daerah bisa berdampak pada guru.

“Jangan sampai begitu habis masa kontrak lima tahun, guru tidak diperpanjangan lagi kontraknya. Alasanya bisa beragam, padahal nanti karena unsur politis pergantian kepala daerah,” katanya.

Dia berharap, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bisa menghapus sistem kontrak pada status guru PPPK.

“Cukup satu status saja sampai pensiun. Jika melakukan pelanggaran kan sudah ada mekanisme sanksi hingga pemberhentian tetapnya, layaknya ASN,” pungkas Qusthalani.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB sedang menyusun aturan turunan UU ASN yang baru disahkan tahun 2023 lalu. UU ini mengakomodir pegawai dengan status PPPK, sekaligus menghapus seluruh honorer tahun 2024 di Indonesia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Lhokseumawe Darurat Celana Pendek, Menunggu Aksi Sayuti

Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…

2 hours ago

PWI Lhokseumawe Oknum TNI Pukul Wartawan di Aceh Utara ke Denpom

ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…

3 hours ago

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…

9 hours ago

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Timur

Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

9 hours ago

Pilar Tani, Ajang Kolaborasi Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi di Garut

Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat…

9 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Bulog Tolong Serap Jagung Petani Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si menerima audiensi Kepala serta manajemen…

1 day ago

This website uses cookies.