LHOKSEUMAWE- Sebanyak 50 pengungsi etnis Rohingya batal ditempatkan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan keputusan dari tim United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengambang.
“Ngak jadi, keputusan UNHCR ngambang dan kita menunggu hasil kordinasi pimpinan,” Kasat Pol PP & WH Aceh Timur, Teuku Amran , Sabtu (16/12).
Teuku Amran mengatakan pihaknya sudah mengantar pengungsi ke bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 WIB semalam. Namun, dilokasi itu yang ada dari pihak kecamatan setempat dan petugas lokasi penampungan. Sedangkan dari UNHCR sendiri tidak ada.
Kemudian, para pengungsi pun dibawa kembali ke Aceh Timur. “Untuk sementara ini 50 pengungsi Rohingya ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur sesuai arahan pimpinan dan kami hanya melakukan pengamanan ,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
|DIMAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.