LHOKSEUMAWE- Sebanyak 50 pengungsi etnis Rohingya batal ditempatkan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan keputusan dari tim United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengambang.
“Ngak jadi, keputusan UNHCR ngambang dan kita menunggu hasil kordinasi pimpinan,” Kasat Pol PP & WH Aceh Timur, Teuku Amran , Sabtu (16/12).
Teuku Amran mengatakan pihaknya sudah mengantar pengungsi ke bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 WIB semalam. Namun, dilokasi itu yang ada dari pihak kecamatan setempat dan petugas lokasi penampungan. Sedangkan dari UNHCR sendiri tidak ada.
Kemudian, para pengungsi pun dibawa kembali ke Aceh Timur. “Untuk sementara ini 50 pengungsi Rohingya ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur sesuai arahan pimpinan dan kami hanya melakukan pengamanan ,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
|DIMAS
Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…
Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…
LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…
MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…
Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…
JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…
This website uses cookies.