LHOKSEUMAWE- Sebanyak 50 pengungsi etnis Rohingya batal ditempatkan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan keputusan dari tim United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengambang.
“Ngak jadi, keputusan UNHCR ngambang dan kita menunggu hasil kordinasi pimpinan,” Kasat Pol PP & WH Aceh Timur, Teuku Amran , Sabtu (16/12).
Teuku Amran mengatakan pihaknya sudah mengantar pengungsi ke bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 WIB semalam. Namun, dilokasi itu yang ada dari pihak kecamatan setempat dan petugas lokasi penampungan. Sedangkan dari UNHCR sendiri tidak ada.
Kemudian, para pengungsi pun dibawa kembali ke Aceh Timur. “Untuk sementara ini 50 pengungsi Rohingya ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur sesuai arahan pimpinan dan kami hanya melakukan pengamanan ,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
|DIMAS
Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…
ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…
Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…
Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si menerima audiensi Kepala serta manajemen…
This website uses cookies.