Categories: Polhukam

Memilukan, 50 Rohingya Dikembalikan ke Aceh Timur

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 50 pengungsi etnis Rohingya batal ditempatkan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan keputusan dari tim United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengambang.

Ngak jadi, keputusan UNHCR ngambang dan kita menunggu hasil kordinasi pimpinan,” Kasat Pol PP & WH Aceh Timur, Teuku Amran , Sabtu (16/12).

Teuku Amran mengatakan pihaknya sudah mengantar pengungsi ke bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 WIB semalam. Namun, dilokasi itu yang ada dari pihak kecamatan setempat dan petugas lokasi penampungan. Sedangkan dari UNHCR sendiri tidak ada.

Kemudian, para pengungsi pun dibawa kembali ke Aceh Timur. “Untuk sementara ini 50 pengungsi Rohingya ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur sesuai arahan pimpinan dan kami hanya melakukan pengamanan ,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12) sekitar pukul 02.00 WIB.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

32 minutes ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

18 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.