Categories: Sosok

Pj Bupati Aceh Utara Punya Hutang Rp 708 Juta, Unik Bahkan Tidak Punya Mobil

ACEH UTARA– Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, memiliki hutang sebesar Rp 708.266.686. Hal itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2022.

Dari data itu, terlihat Mahyuzar memiliki harta dan bangunan senilai Rp 1.605.000.000. Jumlah itu berasal dari sembilan bidang tanah tersebar di Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Banda Aceh.

Harta Mahyuzar lainnya yaitu transportasi dan mesin sebesar Rp 21.300.000, dengan rincian tiga sepeda motor dan dua sepeda. Uniknya Mahyuzar tidak memiliki mobil layaknya pejabat pada umumnya.

Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 144.000.000. Berikutnya kas dan setara kas Rp 30.570.570 serta harta lainnya senilai Rp 60.000.000. Sehingga harta dikurangi hutang, total kekayaan bersih Mahyuzar hanya sebesar Rp 1.152.603.884.

Tangkapan layar LHKPN Mahyuzar

Penelusuran dalam laman harta kekayaan negara, Mahyuzar mulai memiliki hutang sejak tahun 2018 sebesar Rp 807 juta. Hutang itu lalu dicicil dan pada tahun 2022 tersisa sebesar Rp 708 juta.

Sekadar diketahui, Mahyuzar sebelumnya merupakan direktur pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI. Lalu pada 14 Juli 2023 dilantik menjadi Pejabat Bupati Aceh Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslem Araly dihubungi per telepon, Jumat (6/10/2023) enggan berkomentar. “Kalau masalah itu silakan hubungi Kepala Badan Pengeolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar,” jawabnya ringkas.

Sedangakn Mahyuzar dihubungi per telepon tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. Pesan singkat yang dikirimkan dua hari terakhir juga tidak dijawab.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

13 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

18 hours ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

18 hours ago

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

2 days ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

2 days ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.