LHOKSEUMAWE – Eks Wali Kota Lhokseumawe, dua periode, Suaidi Yahya, dilaporkan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bunda, Kota Lhokseumawe. Pasalnya, Suaidi mengalami stroke saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, dihubungi per telepon, Sabtu (23/9/2023) menyebutkan, awalnya Suaidi mengeluh sakit.
“Lalu dibawa ke rumah sakit untuk observasi dan pemeriksaan kesehatan. Dokter menyebutkan terpaksa rawat inap, sudah tiga hari,” katanya.
Dia menyebutkan, Suaidi beberapa kali terkena stroke. “Penyakit stroke yang sudah lama dialami kembali kambuh lagi,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Suaidi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 44,9 miliar. Tersangka lainnya, Eks Direktur Rumah Sakit Arun, Hariadi.
Tersangka Hariadi saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Kasus ini tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
This website uses cookies.