Categories: Polhukam

UDD dan Eks Personalia PMI Aceh Utara Sepakat Berdamai

LHOKSEUMAWE | Pengurus PMI Aceh Utara melalui Manajemen Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Aceh Utara dan 7 eks personalia di lembaga itu sepakat berdamai. Perjanjian damai itu diwakili oleh masing-masing Kuasa Hukum kedua belah pihak yaitu T Hasansyah selaku kuasa hukum UDD PMI Aceh Utara dan Teuku Fakhrial Dani selaku kuasa hukum 7 eks personalia lembaga kemanusiaan tersebut di salah satu kafe di Lhokseumawe, Senin (4/9/2023).

T Fakhrial Dani menyebutkan setelah melewati perbincangan dan diskusi dengan Pengurus PMI Aceh Utara melalui Manajemen UDD PMI Aceh Utara dan kliennya sepakat untuk menyelesaikan persoalan diantara para pihak secara damai. Masing-masing pihak telah menerima perjanjian yang telah disetujui.

Intinya kita melihat kedua belah pihak win win solution. Tidak ada yang menang dan kalah. Semua didiskusikan lewat musyawarah untuk mufakat, kata Ampon Dani. Yang pasti apa yang terjadi sehingga timbul permasalahan ini dapat menjadikan pelajaran dan intropeksi bagi keduabelah pihak, lanjut Ampon Dani .

Dia menyebutkan, setelah perjanjian itu selesai, maka kami berpikir tidak perlu ada lagi proses hukum yang akan dilakukan oleh klien kami.

Kami apresiasi sikap UDD dan induk organisasinya PMI Aceh Utara, sebut Ampon Dani.

Hal senada disebutkan T Hasansyah, dia menegaskan tidak ada persoalan apa pun yang ditimbulkan setelah perjanjian kedua belah pihak ditandatangani. Ini suasananya guyub, damai dan penuh persaudaraan, terang Hasansyah.

Sebelumnya diberitakan, 7 eks karyawan lewat kuasa hukumnya mensomasi PMI Aceh Utara dan melaporkan kasus tidak diperpanjang kontrak tenaga kerja itu ke PMI Pusat, Kantor Hak Azasi Manusia Perwakilan Aceh medio Januari 2023 lalu. Saat itu, ketujuh eks personalia itu merasa tidak mendapatkan haknya. Sementara pengurus PMI menyatakan mekanisme tidak diperpanjang kontrak telah sesuai ketentuan organisasi kemanusiaan tersebut.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

20 hours ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

21 hours ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

1 day ago

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…

2 days ago

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…

2 days ago

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…

2 days ago

This website uses cookies.