Polhukam2 Pekan, 32 Saksi Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe Diperiksa

2 Pekan, 32 Saksi Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe Diperiksa

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 32 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak penegaran jalan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Mereka terdiri dari pejabat utama seperti Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Sekda Lhokseumawe T Adnan, dan sejumlah pejabat serta staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe. Ditambah pejabat dari pihak swasta seperti PT PLN (Persero).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama dihubungi Kamis (24/8/2023) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara marathon.

“Dua pekan terakhir sudah rampung 32 saksi. Ini terus dievaluasi oleh penyidik, siapa lagi yang dibutuhkan keterangannya dalam mengungkap kasus ini,” terang Therry.

Dia menyebutkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut hingga ditentukan tersangka dalam kasus yang diduga kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Kasus ini disidik mulai tahun 2018-2022.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan kasus ini dimulai jaksa dan menemukan fakta upah pungut pajak penerangan jalan di Lhokseumawe sebagian masuk ke kantong pribadi pejabat. Bukan disetor menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...