ACEH TIMUR – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, berinisial MZ (41) ditangkap polisi saat menjual ganja di Desa Pucok Alu Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023) menyebutkan, awalnya polisi menerima informasi bahwa MZ bertindak sebagai penjual nartokita jenis ganja.
“Setelah kita dapat informasi dan lakukan penyamaran, maka kita tangkap pelaku MZ. Diperiksa sekujur tubuhnya dan ditemukan ganja siap edar yang disimpan dalam dua plastik,” kata Kapolres.
Dia menyebutkan, total berat ganja dalam dua plastik itu 160 gram. Pelaku sambung Kapolres kini ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Dia menambahkan, tiga pekan terakhir, polisi telah menahan 19 pelaku tindak pidana narkotika di Aceh Timur. “Artinya, peredaran narkoba ini masih masif. Kami apresiasi masyarakat yang memberikan informasi, sehingga polisi mudah melakukan penangkapan,” katanya.
Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun tahun penjara, sumur hidup hingga maksimal hukuman mati.
“Tiga pekan terakhir, kami sudah tangkap pelaku dari Kecamatan Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Kecamatan Ranto Peureulak. Ini perlu perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…
LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…
LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…
LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…
This website uses cookies.