PolhukamPedagang dan Satpol PP Lhokseumawe Saling Lapor di Polres Lhokseumawe

Pedagang dan Satpol PP Lhokseumawe Saling Lapor di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pedagang yang bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe melaporkan tindakan oknum petugas dalam penertiban pedagang handphone di Kota Lhokseumawe. Sebaliknya, Satpol PP Lhokseumawe juga melaporkan pedagang dampak bentrok tersebut.

Kepala Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Senin (31/7/2023) membenarkan, kedua belah pihak telah saling lapor ke Mapolres Lhokseumawe.

Dia menyebutkan, Satpol PP juga resmi melaporkan tindakan pedagang pada petugas yang menertibkan pedagang. “Namun, detailnya saya belum bisa ceritakan. Karena ini saling lapor, agar tidak bias, maka nanti kami akan gelar konperensi pers secara komprehensif,” kata Salman.

Dia menyebutkan, laporan keduanya telah diterima penyidik di satuan reserse dan kriminal Polres Lhokseumawe.

“Intinya laporan mereka sudah kita terima, baik dari Satpol PP maupun pedagang,” terangnya.

Dia berharap, masyarakat bersabar menunggu penyelidikan yang dilakukan polisi. “Nanti akan kami publis rincinya bagaimana,” pungkas Salman.

Sebelumnya diberitakan, bentrok antar pedagang handphone dan petugas Satpol PP Lhokseumawe terjadi pada 25 Juli 2023 malam. Dampaknya, dua pedagang dilarikan ke rumah sakit. Satpol PP Lhokseumawe menertibkan pedagang yang berjualan di pusat kota untuk pindah ke lokasi Pasar Buah Lhokseumawe. Namun, pedagang tidak mau dan terjadilah bentrok.

Sedangkan Kepala Satpol PP Lhokseumawe, Herry Maulana, dihubungi terpisah menyebutkan dirinya menghormati proses hukum. “Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...