ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap mucikari, penyedia tempat dan tiga pria hidung belang di Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra saat mengelar konferensi pers Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2023) menyebutkan, praktik eksploitasi anak dibawah umur itu mulai terjadi sejak Desember 2022 hingga April 2023.
Mereka yang ditahan yaitu RL (32) sebagai mucikari, IK (17) penyediaan tempat, AN (26), FR (29) dan MZ (49). Ketiganya sebagai pengguna jasa korban.
“Mereka masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengeksploitasi anak dibawah umur untuk berhubungan seksual dengan bayaran dengan nominal tertentu,” terang Agus.
Agus menyebutkan tersangka RL (mucikari) telah mengeksploitasi korban dengan cara menawarkan untuk tersangka, kemudian berkomunikasi dengan IK untuk menyediakan tempat.
“Dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwasanya setia persetubuhan ini korban diberikan uang 200 ribu hingga 600 ribu. Sedangkan korban memberikan uang kepada penyedia tempat 50 ribu,” kata Agus.
Berdasarkan keterangan korban, kata Agus, selain tiga tersangka yang menggunakan jasa korban, ada delapan pelaku lainnya yang tidak lagi menetap di Lhoksukon (Aceh Utara) dan masih dilakukan pengejaran.
Agus mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan hasil penyelidikan dimana dalam kasus tersebut NS sebagai korban ekploitasi.
“Mirisnya, selama ini ibu korban NS hanya mengetahui anaknya bekerja disebuah café. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena NS masih dibawah umur maka dia sebagai korban,” pungkasnya.
|DIMAS
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…
Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar…
Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…
ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…
Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…
This website uses cookies.