NewsHoreeeee, Cukup Tunjukan KTP Tebus Pupuk Subsidi

Horeeeee, Cukup Tunjukan KTP Tebus Pupuk Subsidi

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana. Karena mulai hari ini, Selasa (27/6/2023), kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan bahwa petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.

“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal.

Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.

Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi sebelumnya, yaitu T-Pubers, menjadi aplikasi iPubers. Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.

Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. KBUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Karena secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022. Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.

“Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar,” tutup Gusrizal.

|DIMAS|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang...

Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi...

Pupuk Indonesia Perluas Pasar UMKM Binaan Melalui Kriyanusa 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri...

Siapkan Engineer Masa Depan, Rekind Jembatani Kampus dengan Dunia EPC

Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan...