LHOKSEUMAWE- Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap dua pasangan kekasih yang diduga hendak berbuat mesum di sebuah rumah koosng di Desa Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Awalnya, warga melihat kedua pasangan itu parkir dan masuk ke rumah yang dalam kondisi rusak dan tanpa listrik.
Kepala Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023) menyebutkan, pasangan itu beralamat di Kabupaten Aceh Utara.
“Mereka diketahui masuk ke rumah itu. padahal, rumah itu taka da penghuni, rusak dan tanpa listrik. Ini yang membuat warga curiga sehingga menangkap mereka,” kata Heri.
Setelah itu, warga melaporkan kasus itu ke Satpol PP dan WH LHokseumawe. Atas laporan warga, polisi syariah diturunkan ke lokasi.
“Sanksinya, kita beri dua pilihan, dicambuk atau dibina dengan khusus selama tiga bulan di balai rehabilitasi moral dan akhlak,” kata Heri.
Orang tua dari anak muda itu pun dipanggil. “Ini masih diberi pembinaan di kantor. Orang tuanya kita panggil juga. Kami apresiasi sikap masyarakat, mengamankan dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.
|RIL|DIMAS
IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…
LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…
TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…
LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…
Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…
This website uses cookies.