PEMERINTAH Aceh berkomitmen untuk penurunan dan pencegahan Stunting di Aceh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berfungsi mengawal serta memastikan adanya tindakan dalam upaya penurunan stunting di Aceh. Harapannya dapat menurunkan angka stunting ke angka 14 persen secara nasional di tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat membuka Pertemuan Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting di Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di Banda Aceh pada Selasa (13/6).
Pertemuan ini dihadiri oleh para kepala Dinas Kesehatan, Kabid Kesehatan Masyarakat dari utusan dari Sekdakab dari 23 Kabupaten Kota di Aceh, perwakilan Unicef, Darma Wanita Persatuan, TP-PKK, BKKBN dan lintas sektor terkait lainnya.
Jafar menambahkan, dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh, pemerintah mengintervensi dengan fokus pada pendataan keluarga beresiko stunting, baik berupa intervensi spesifik, dan juga intervensi sensitif bersama dengan dinas terkait dalam menekan angka stunting di Aceh. Hal ini sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Percepatan Penurunan Stunting di Aceh, menjadi tanggung jawab dan prioritas bersama karena stunting mempengaruhi perkembangan otak anak yang berdampak pada gagal tumbuh dan hambatan perkembangan kognitif dan motorik.
Stunting juga dapat menurunkan produktivitas Sumber Daya Manusia pada masa yang akan datang, serta berdampak juga pada potensi kerugian ekonomi dari rendahnya produktivitas SDM.
“Penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor, dimulai dengan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah yang terkait”, tambah Jafar.
Di akhir sambutannya, Jafar mendorong agar terbangunnya gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat di antaranya melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktifitas fisik setiap hari, dan mencuci tangan dengan sabun.
Ia juga mendorong masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatannya, baik pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, pemeriksaan penyakit-penyakit sesuai siklus hidup.
Pada pertemuan tersebut Kadinkes Aceh, dr. Hanif memaparkan kepada peserta tentang juknis PMT Berbahan Pangan Lokal untuk balita dan ibu hamil dengan masalah gizi.
Juknis tersebut digunakan digunakan sebagai acuan pelaksanaan PMT berbahan pangan lokal yang merupakan bagian dari upaya penurunan stunting dan wasting pada balita dan serta penurunan prevalensi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita dan Bumil KEK sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Prinsipnya adalah berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan yang kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang.
Lauk hewani ini dapat bersumber dari 2 macam sumber protein yang berbeda, misalnya telur dan ikan, telur dan ayam atau telur dan daging. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kandungan protein yang tinggi dan asam amino esensial yang lengkap.
Pada Balita dengan masalah gizi (balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang, dan balita gizi kurang), makanan ini diberikan setiap hari selama 4-8 Minggu dengan komposisi sedikitnya satu kali makanan lengkap dalam satu minggu dan sisanya kudapan. Sedangkan pada ibu hamil KEK diberikan selama 120 hari.
Pemberian makanan ini harus disertai dengan edukasi implementasi makanan bergizi seimbang isi piringku. Jadi pemberiannya harus disertai dengan edukasi baik berupa penyuluhan, demo masak makanan bergizi dan juga konseling.
Sasaran penerima makanan tambahan berbasis pangan lokal ini adalah balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang, dan balita gizi kurang dan Ibu hamil KEK dan yang berisiko KEK di Aceh. Harapannya agar angka Stunting dapat di tekan di Aceh.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesetan Aceh Utara, Amir Syarifudin, dalam pertemuan itu menyatakan Aceh Utara berkomitmen untuk menurunkan stunting di kabupaten itu. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Samsul Bahri.
“Kegiatan se-Aceh ini perlu kita ikuti. Aceh Utara memastikan diri sebagai salah satu daerah yang berkomitmen menurunkan angka stunting di seluruh kecamatan,” terang Amir.
Dia menegaskan, seluruh tenaga kesehatan telah dibekali kompetensi untuk menurunkan angka stunting. “Kami terus upgrade kompetensi tenaga kesehatan, layanan terbaik dan terus berkomunikasi dengan rakyat, agar angka stunting ini ditangani bersama, dinas dan masyarakat,” pungkasnya.
|ADVERTORIAL
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.