Categories: Polhukam

Jangan Hakimi Suaidi Yahya…

LHOKSEUMAWE– Teuku Fakhrial Dani, pengacara Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meminta masyarakat sabar melihat proses hukum yang sedang terjadi.

Sisi lain, dia meminta agar masyarakat tidak menghakimi Suaidi Yahya dalam kasus itu.

“Saya sejak kemarin menjadi kuasa hukum Suaidi Yahya. Melihat penetapan tersangkanya, beliau dijerat atas kapasitasnya sebagai Wali Kota Lhokseumawe saat itu. Saya pelajari dulu kasusnya dan detail mendampingi beliau pada pemeriksaan berikutnya,” kata Dani dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Rabu (24/5/2023).

Dia juga sedang menyiapkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Pasalnya, Suaidi saat ini dalam kondisi kurang sehat.

“Beliau kurang sehat. Jadi, saya upayakan mengajukan penangguhan penahanan, agar bisa berobat,” terangnya.

Dia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Sebelumnya diberitakan, jaksa menetapkan tersangka dan menahan dua orang dalam kasus ini yaitu Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Jaksa menyimpulkan hasil audit kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 44,9 miliar.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

19 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

19 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

20 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.