Categories: Polhukam

Jaksa : Kerugian Negara Kasus PT RS Arun Lhokseumawe Rp 30 M

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melansir kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe mencapai Rp 30 miliar.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama per telepon, Jumat (28/4/2023) menyebutkan penyalahgunaan uang itu sejak tahun 2016 hingga 2022.

“Untuk penghitungan resmi besaran kerugian negara kita tunggu auditor. Namun, dalam hitungan sementara kita, itu kerugian negara mencapai Rp 30 miliar,” kata Therry.

Selain itu, sambung Therry, penyidik sudah meminta pemblokiran rekening pribadi milik H, mantan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. “Ada tiga rekening milik H, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Lhokseumawe dan Bank Mandiri. Ketiganya kita minta diblokir per hari ini,” teragnya.

Dia menyebutkan, pekan depan, penyidik juga terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi itu. “Pekan depan, kita jadwalkan pemeriksaan saksi akuntan publik dan pejabat di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Nanti saya update lagi perkembangannya,” terang Therry.

Terkait penetapan tersangka, Therry menyatakan akan segera. “Insya Allah dalam waktu dekat, mohon doa dan dukungan masyarakat Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariyadi, dihubungi lewat pesan whatsapp belum merespon. Pesan yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyidik dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Rumah sakit ini anak usaha dari PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL) sebuah perseroan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana yang dikelola oleh rumah sakit ini sejak 2016-2022 sebesar Rp 942 miliar. Uang inilah diduga salah digunakan oleh manajemen rumah sakit plat merah itu

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Setahun Menanti Pulang di Utara…

Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…

5 hours ago

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR – DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan…

5 hours ago

Bupati Ayahwa Saksikan Festival Layang Tunang, Syamtalira Aron Terbang Tinggi

ACEH UTARA — Semangat melestarikan permainan tradisional kembali terasa di tengah kemeriahan Milad Samudera Pasai…

5 hours ago

Aceh Timur Juara, Ny. Lismawani Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I se-Aceh

BANDA ACEH – Nama Kabupaten Aceh Timur kembali harum di tingkat Provinsi Aceh. Ketua TP…

11 hours ago

Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Keagamaan, PIM Resmikan Balai Pengajian Raudhatul Madinah

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memperkuat dukungannya terhadap sarana fasilitas pendidikan keagamaan…

12 hours ago

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu mengikuti kegiatan Pembinaan Desa Lingkungan dalam…

1 day ago

This website uses cookies.