Categories: Polhukam

Belum Jelas Teknis Larangan Duduk Semeja Bukber Non Muhrim di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, belum menentukan secara jelas tentang larangan non muhrim duduk semeja selama bulan Ramadhan tahun 2023.

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslim Araly, per telepon, Jumat (24/3/2023) menyebutkan, seruan daro Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, menyebutkan sebagai upaya menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Momen buka puasa bersama berlangsung tertib dan menunjung nilai syariah yang berlaku di daerah Aceh, serta dukungan dan pengawasan dari kita semua,” sebut Muslim.

Namun Muslim tidak merincikan bagaimana teknis pengawasan seruan itu, agar tidak ada non muhrim buka puasa bersama semeja di kabupaten tersebut.

Dia hanya mengirimkan informasi tentang satuan polisi pamong praja dan wilayatuh hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara yang menggelar razia petasan dan pengamanan pasar selama bulan Ramadhan.

Sebelumnya Muslim menyebutkan teknis pelaksanaan seruan itu berada dibawah Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara.

Muslim diplomatis menjawab seruan itu sebagai upaya pemerintah untuk mempersempit ruang bagi pihak tertentu agar tidak membatalkan pahala puasa. “Jadi ini upaya mempersempit ruang agar tidak membatalkan pahala puasa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Forkopimpda Aceh Utara mengeluarkan seruan tentang larangan duduk semeja saat buka puasa bersama non muhrim di Aceh Utara. Seruan ini lalu viral di media sosial.

|DIMAS|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

13 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

18 hours ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

18 hours ago

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

2 days ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

2 days ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.