Categories: ParlemenPolhukam

Soal Mosi tak Percaya Pj Bupati Aceh Utara, Tajuddin : Jangan Bikin Gaduh, Sekarang Masa Pengawasan

ACEH UTARA | Wakil Ketua Komisi V, DPRK Aceh Utara, Tajuddin, memandang aksi 12 anggota dewan DPRK Aceh Utara melakukan mosi tak percaya pada Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah, merupakan aksi individual. Namun, aksi itu dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat Aceh Utara.

“Dari sisi fungsi dewan, sebut saja misalnya pembahasan RAPBD. Ini sudah selesai dan semua setuju. Maknanya, paripurna sudah disetujui, artinya sudah disetujui anggaran untuk pembangunan rakyat lengkap dengan nama-nama program didalamnya,” terang Tajuddin, Kamis (2/3/2023).

Setelah masa pengesahan anggaran selesai, maka fungsi dewan berikutnya mengawasi anggaran yang disetujui itu agar sesuai norma hukum dan perencanaan awal. Pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat. “Ini masa pengawasan, ayuk kita awasi sama-sama program yang sudah dirancang, disusun, dibahas dua pihak, dan disetujui itu,” katanya.

Dia menilai, aksi itu kontra produktif dan tidak berdampak apa pun untuk kemajuan dan pembangunan di Aceh Utara. “Baiknya, kita pakai mekanisme lembaga dewan, jika pun tidak setuju dengan kebijakan Pj Bupati, mari gunakan lembaga dewan, berdebat di forum dewan, ini yang benar. Bukan membiarkan rakyat bingung atas sikap individu,” katanya.

Pada prinsipnya kata politisi Partai Aceh itu, legislatif dan eksekutif dua mata uang yang tak bisa dipisahkan. “Jadi jangan saling menyalahkan. Yang benar, mengawasi, jika ada temuan, melenceng dan lain sebagainya, kita gunakan hak-hak dewan. Bisa jadi pada ujungnya ke ranah penegakan hukum. Namun, catatannya ini forum dewan sebagai institusi, bukan pribadi-pribadi,” terangnya.

Dia menyarankan, forum komunikasi antar eksekutif dan legislatif di Aceh Utara dibangun harmonis. Sehingga percepatan pembangunan Aceh Utara bisa dilakukan dengan baik.

Sebelumnya diberitakan, 12 anggota DPRK Aceh Utara melakukan mosi tak percaya pada Pj Bupati Azwardi Abdullah. Aksi ini dilakukan secara personal. Bukan kebijakan resmi institusi DPRK Aceh Utara.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

2 hours ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

2 hours ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

1 day ago

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…

1 day ago

2 Sumur Bor Semburkan Gas dan Air Setinggi 40 Meter di Aceh Timur, Bupati Turun Tangan

IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…

3 days ago

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana…

3 days ago

This website uses cookies.