Categories: News

Pemko Lhokseumawe Minta Tunda Aturan Larangan Warung Kecil Jual Tabung Gas 3 Kilogram

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meminta pemerintah pusat untuk menunda rencana melarang warung kecil menjual tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Lhokseumawe, Zakaria, per telepon, Jumat (20/1/2023) menyebutkan, dibutuhkan tata kelola distribusi gas elpiji 3 kilogram yang lebih mudah menjangkau masyarakat kecil.

“Kalau kami prinsipnya mendukung rencana pemerintah pusat. Namun, kita minta coba dikasi ulang lagi, misalnya, kalau elpiji dilarang dijual di warung kecil, maka perbanyak pangkalan. Sehingga rakyat kecil tidak repot mendapatkan elpiji itu,” kata Zakaria.

Selain itu, dia meminta agar regulasi itu jika telah disahkan dilakukan sosialisasi secara masif pada masyarakat. Sehingga tidak ada keluhan di tingkat masyarakat kecil.

“Terpenting penjualan harus tepat sasaran agar tidak ada penerima manfaat dimanfaatkan oleh pengusaha rumah makan, restoran. Kita setuju gas elpiji 3 kilogram itu untuk masyarakat kecil. Namun butuh kajian dan pengawasan, agar tepat sasaran,” katanya.

Dia menyatakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe mendorong agar dibenahi tata kelola distribusi elpiji 3 kilogram dan sosialisasi maksimal pada masyarakat. “Tentu disertai penegakan hukum yang ketat. Sehingga rakyat tetap terjamin, mereka yang nakal-nakal dengan penyalahgunaan elpiji 3 kilogram juga ditindak tegas, kalau ini belum dilakukan, baiknya ditunda dulu untuk Lhokseumawe,” katanya.

Sebelumnya pemerintah berencana melarang warung kecil menjual gas elpiji 3 kilogram. Kebijakan ini untuk memastikan distribusi elpiji tepat sasaran pada masyarakat miskin. Penjualan elpiji hanya dilakukan oleh pangakalan dan warga membeli dengan menggunakan kartu tanda penduduk. Rencana ini menuai protes dari sejumlah daerah di Indonesia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

22 minutes ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

32 minutes ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

42 minutes ago

Puluhan Pemuda Lhokseumawe Ikut Pelatihan Feature dan Stroyteller

LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…

19 hours ago

Buah dari Transformasi di Bawah Danantara, Pupuk Indonesia Bukukan Laba Rp8,51 Triliun di 6 Bulan Pertama 2026

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…

23 hours ago

Polisi Selidiki Kelangkaan BBM di Lhokseumawe

LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…

2 days ago

This website uses cookies.