Categories: Polhukam

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Meninggal Dunia

LHOKSEUMAWE – Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Proyek PAsar Rakyat Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, berinisial RU (59) dilaporkan meninggal dunia, Selasa (8/11/2022) pukul 21.20 WIB di Rumah Sakit Sakinah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

RU merupakan kontraktor dalam pembangunan Proyek Pasar Rakyat Ujung Blang, Kota Lhokseumawe tahun 2018.

Dia bersama dua tersangka lainnya berinisial AQ (40 tahun) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Sn (39), konsultan pengawas ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, sejak 19 Oktober 2022 lalu.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Saifuddin, dikonfirmasi per telepon, Rabu (9/11/2022) menyebutkan, RU mengeluh sakit.

“Iya, beliau meninggal di Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe sekitar pukul 21.20 WIB. Kalau sakit (apa) saya kurang tahu juga, tapi info awalnya infeksi pada kaki beliau. Kemarin (8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB siang masuk rumah sakit dan harus rawat inap,” ungkap Saifuddin.

Menurutnya, sebelumnya ketiga tersangka itu sudah diperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan sejak 08 November hingga 17 Desember 2022.

“Awalnya RU mengeluh nyeri pada kaki kiri, sulit berjalan dan lemas. Sehingga kita bawa ke rumah sakit,” sebutnya.

Pasalnya, layanan medis tidak memadai untuk rawat inap di lembaga pemasyarakatan sehingga diputuskan untuk membawa ke rumah sakit. Hasil diagnosa dokter, RU harus dirawat intensif dan rawat inap.

“Pada malam hari kita dapat kabar beliau sudah meninggal dunia,” katanya.

Dia menjelaskan, seluruh tahanan sudah diperpanjang masa tahanannya hingga 17 Desember 2022. Selain itu, jaksa menyiapkan berkas untuk pelimpahan ke Pengadilan Tinggi Tipikor di Banda Aceh.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

21 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

21 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

21 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

21 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.