LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membuka formasi 40 tenaga teknis rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Moh Irsyadi, dihubungi per telepon, proses rekrutmen PPPK itu sesuai dengan penetapan kuota yang telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami sudah umumkan persyaratannya lewat website lhokseumawekota.go.id, di sana ada panduan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Lhokseumawe,Imran,” terang Irsyadi per telepon, Rabu (9/11/2022).
Khusus untuk formasi teknik jalan dan jembatan, penyuluh sosial dan pustakawan wajib melampirkan sertifkat kompetensi. Sedangkan formasi lainnya cukup melampirkan pengalaman bekerja pada formasi yang dilamar minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
Irsyadi menyebutkan salah satu syaratnya yaitu peserta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
Sedangkan masa pendaftaran dibuka 7 November – 6 Desember 2022 lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/
Selain itu, sambung Irsyadi, dia mengingatkan agar warga tidak percaya pada iming-iming oknum tertentu yang berjanji bisa meluluskan menjadi pegawai PPPK dengan menyetor sejumlah uang. “Kami pastikan itu penipuan. Jadi, tidak usah dipercaya,” katanya.
Proses seleksi melewati tiga tahap, seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Untuk kompetensi menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT).
“Silakan mendaftar dan sekali lagi jangan percaya calo, semua ini pendaftaran gratis,” pungkasnya.
Link syarat pendaftaran https://www.lhokseumawekota.go.id/headline/Pengumuman-PPPK-Formasi-Teknis.pdf
|KOMPAS
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.