Categories: News

Pemko Lhokseumawe Buka 40 Tenaga Teknis PPPK, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membuka formasi 40 tenaga teknis rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Moh Irsyadi, dihubungi per telepon, proses rekrutmen PPPK itu sesuai dengan penetapan kuota yang telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kami sudah umumkan persyaratannya lewat website lhokseumawekota.go.id, di sana ada panduan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Lhokseumawe,Imran,” terang Irsyadi per telepon, Rabu (9/11/2022).

Khusus untuk formasi teknik jalan dan jembatan, penyuluh sosial dan pustakawan wajib melampirkan sertifkat kompetensi. Sedangkan formasi lainnya cukup melampirkan pengalaman bekerja pada formasi yang dilamar minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.

Irsyadi menyebutkan salah satu syaratnya yaitu peserta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

Sedangkan masa pendaftaran dibuka 7 November – 6 Desember 2022 lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/

Selain itu, sambung Irsyadi, dia mengingatkan agar warga tidak percaya pada iming-iming oknum tertentu yang berjanji bisa meluluskan menjadi pegawai PPPK dengan menyetor sejumlah uang. “Kami pastikan itu penipuan. Jadi, tidak usah dipercaya,” katanya.

Proses seleksi melewati tiga tahap, seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Untuk kompetensi menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT).

“Silakan mendaftar dan sekali lagi jangan percaya calo, semua ini pendaftaran gratis,” pungkasnya.

Link syarat pendaftaran https://www.lhokseumawekota.go.id/headline/Pengumuman-PPPK-Formasi-Teknis.pdf

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

23 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

23 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

23 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

23 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.