ACEH UTARA – Puluhan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) berdemonstrasi di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (10/10/2022) siang. Dampaknya, layanan rumah sakit plat merah itu nyaris lumpuh. Di ruamh sakit itu terdata 87 pegawai non ASN atau lebih populer disebut tenaga sukarela.
Mereka berdemonstrasi karena tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan data pegawai non ASN lewat https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. Namun, dalam website itu nama puluhan pegawai non ASN tersebut tidak terdata. Padahal, sebelumnya, pendataan telah dilakukan oleh manajemen rumah sakit plat merah itu.
“Kami mendengar tidak ada SK (surat keputusan) pengangkatan pegawai non ASN yang menyebabkan kami tidak terdata. Ini mengecewakan dan menipu kami. Awalnya dibilang sudah pendataan, lelah kita urus syarat ini dan itu,” sebut seorang pegawai yang meminta namanya tidak disebut karena khawatir dipecat.
Mereka menyebutkan demonstrasi itu sebagai bentuk protes atas carut marut rumah sakit itu. “Kami demonstrasi dan mogok kerja hingga ada kejelasan SK itu,” terangnya.
Pada pagi hari, sambung pegawai ini, mereka juga sudah mendatangi kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Namun juga tidak ada solusi terhadap nasib mereka yang puluhan tahun telah bekerja.
Layanan Harus Dijaga
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V, DPRD Aceh Utara, Tajuddin, menyebutkan layanan rumah sakit plat merah itu harus tetap prima ditengah kondisi gejolak demonstrasi.
“Saya sudah telepon direktur rumah sakit, saya minta agar dipikirkan nasib tenaga sukarela ini. Jangan diam-diam saja. Saya juga minta, agar layanan rumah sakit jangan terganggu. Harus maksimalkan tenaga PNS yang ada untuk layanan terbaik,” sebutnya.
Dia menyingung Fraksi Partai Aceh, DPRD Aceh Utara sudah resmi mengeluarkan rekomendasi pada Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, agar memikirkan solusi akhir untuk tenaga sukarela tersebut. “Jangan selalu bicara regulasi, jemput bola dong ke Jakarta. Lakukan pendekatan dan lobi-lobi. Agar ini bisa selesai masalah ini, ribuan jumlahnya di Aceh Utara dan itu butuh kepastian,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, dihubungi per telepon menyebutkan persoalan itu sudah ditangani oleh Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin dan Asisten III Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Adami.
“Silakan dihubungi BPSDM dan Asisten III,” jawabnya ringkas via whatsapp.
|KOMPAS
LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…
ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…
LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…
IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…
Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…
This website uses cookies.