ACEH TENGGARA | – Sejumlah warga yang berada di salah satu desa di Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara, mengerebek pasangan non muhrim yang sedang berduaan di rumah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhamammad Jabir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 29 September 2022, sekitar pukul 21.15 WIB, diketahui kedua pasangan muhrim itu sedang berduaan di dalam rumah.
“Prianya berinisial R (50) sudah memiliki istri dan juga pengusaha hotel di Kutacane, sementara wanitanya berinisial S (33) dan statusnya janda,” ujar Muhammad Jabir, 2 Oktober 2022.
Muhammad Jabir menambahkan, kejadian itu berawal ketika salah seorang warga setempat melihat R turun dari mobilnya dan langsung masuk kedalam rumah S, serta menutup pintu rumah.
Sehingga warga menunggu sekitar 15 menit dan ternyata R tidak keluar dari rumah itu, sehingga bersama dengan beberapa warga lainnya mendatangi rumah tersebut, serta mengetuk untuk meminta izin masuk dan ternyata R sedang berada di kamar.
“Pada saat warga masuk, ternyata R sedang berada di kamar,” tutur Muhammad Jabir.
Tambahnya, sehingga warga setempat langsung mengamankan keduanya dan kemudian dijemput oleh personel polisi.
“Setelah dijemput kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
|AI|KHALIL
Pawai berlangsung Meriah , Lantunan Gema Takbir berkumandang Aceh Timur – Suasana malam takbiran Hari…
LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI) Provinsi Aceh mendesak Presiden RI…
KUALA SIMPANG– Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Aceh, TA Khalid…
Jakarta — Sebanyak 10.942 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menggantungkan harapan besar…
JAKARTA | Kepercayaan kembali berlabuh di PT Rekayasa Industri (Rekind). Di tengah dinamika industri energi…
Medan – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang identik dengan meningkatnya aktivitas rumah…
This website uses cookies.