Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid
JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM mempertanyakan produksi carbon dan dana kompensasinya dari hutan Aceh kepada menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, hal itu ditegaskan TA Khalid Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin, (5/9/2022) di Senayan Jakarta.
Raker tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023, Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi serta isu-isu aktual lainya.
Terkait pertanyaan tersebut menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan menteri (Permen) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dalam waktu dekat ini.
|RIL|DIMAS
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.