Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid
JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM mempertanyakan produksi carbon dan dana kompensasinya dari hutan Aceh kepada menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, hal itu ditegaskan TA Khalid Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin, (5/9/2022) di Senayan Jakarta.
Raker tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023, Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi serta isu-isu aktual lainya.
Terkait pertanyaan tersebut menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan menteri (Permen) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dalam waktu dekat ini.
|RIL|DIMAS
#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…
LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…
JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…
This website uses cookies.