Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid
JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM mempertanyakan produksi carbon dan dana kompensasinya dari hutan Aceh kepada menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, hal itu ditegaskan TA Khalid Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin, (5/9/2022) di Senayan Jakarta.
Raker tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023, Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi serta isu-isu aktual lainya.
Terkait pertanyaan tersebut menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan menteri (Permen) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dalam waktu dekat ini.
|RIL|DIMAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.