Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid
JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM mempertanyakan produksi carbon dan dana kompensasinya dari hutan Aceh kepada menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, hal itu ditegaskan TA Khalid Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin, (5/9/2022) di Senayan Jakarta.
Raker tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023, Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi serta isu-isu aktual lainya.
Terkait pertanyaan tersebut menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan menteri (Permen) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dalam waktu dekat ini.
|RIL|DIMAS
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…
Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
This website uses cookies.