Categories: Parlemen

TA Khalid Pertanyakan Produksi Carbon dan Dana Kopensasinya dari Hutan Aceh

JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM mempertanyakan produksi carbon dan dana kompensasinya dari hutan Aceh kepada menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, hal itu ditegaskan TA Khalid Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin, (5/9/2022) di Senayan Jakarta.

Raker tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023, Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi serta isu-isu aktual lainya.

Terkait pertanyaan tersebut menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan menteri (Permen) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dalam waktu dekat ini.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.