Categories: Polhukam

BKPSDM Aceh Utara ; Tenaga Sukarela Tidak Masuk Pendataan

ACEH UTARA– Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyatakan bagi tenaga sukarela yang tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan maka tidak masuk dalam pendataan tenaga non ASN tahun ini. Hal itu berlaku untuk seluruh tenaga sukarela di semua dinas dalam Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Syarifuddin, dihubungi per telepon, Kamis (25/8/2022) menyebutkan, rapat lewat daring antar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kemarin juga diikuti oleh lima perwakilan tenaga kesehatan sukarela yang sebelumnya berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya.

“Jadi, Pak Sekda ( A Murthala) meminta izin Kemenpan RB untuk mengikutsertakan mereka dalam rapat kemarin. Sehingga bisa didengar langsung bagaimana penjelasan Kemenpan. Kita bukan tidak membantu, kita bantu semaksimal mungkin dan setransparan mungkin,” kata Syarifuddin.

Dia menyebutkan, seluruh kategori yang tidak masuk dalam pendataan non ASN sesuai dengan surat Kemenpan. “Jadi bukan yang tak punya SK saja, semuanya yang tak sesuai surat Kemenpan dan syarat dari Kemenpan itu tak masuk pendataan non ASN,” terangnya.

Sementara ini, sambung Syarifuddin, tenaga sukarela itu tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN. “Apakah ke depan akan ada regulasi baru, itu kita tidak tahu. Posisi Aceh Utara meminta agar mereka juga dimasukan dalam pendataan, suratnya sudah kita kirim ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, pendataan ini hanya untuk pemetaan tenaga non ASN. Bukan untuk mengikuti Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pendataan untuk pemetaan tenaga non ASN. Tidak serta merta ikut PPPK,” tegasnya. Dia meminta masyarakat memahami regulasi yang ada. “Beredar di masyarakat bahwa pendataan agar ikut PPPK, itu keliru,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga sukarela dari RSUCM Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut agar dimasukan dalam pendataan untuk bisa ikut rekrutmen PPPK.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…

7 hours ago

1 September 2026, Harga BBM Non Subsidi Naik, Segini Rinciannya

Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar…

8 hours ago

Lhokseumawe Darurat Celana Pendek, Menunggu Aksi Sayuti

Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…

24 hours ago

PWI Lhokseumawe Oknum TNI Pukul Wartawan di Aceh Utara ke Denpom

ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…

24 hours ago

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Timur

Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

1 day ago

This website uses cookies.