Categories: Polhukam

BKPSDM Aceh Utara ; Tenaga Sukarela Tidak Masuk Pendataan

ACEH UTARA– Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyatakan bagi tenaga sukarela yang tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan maka tidak masuk dalam pendataan tenaga non ASN tahun ini. Hal itu berlaku untuk seluruh tenaga sukarela di semua dinas dalam Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Syarifuddin, dihubungi per telepon, Kamis (25/8/2022) menyebutkan, rapat lewat daring antar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kemarin juga diikuti oleh lima perwakilan tenaga kesehatan sukarela yang sebelumnya berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya.

“Jadi, Pak Sekda ( A Murthala) meminta izin Kemenpan RB untuk mengikutsertakan mereka dalam rapat kemarin. Sehingga bisa didengar langsung bagaimana penjelasan Kemenpan. Kita bukan tidak membantu, kita bantu semaksimal mungkin dan setransparan mungkin,” kata Syarifuddin.

Dia menyebutkan, seluruh kategori yang tidak masuk dalam pendataan non ASN sesuai dengan surat Kemenpan. “Jadi bukan yang tak punya SK saja, semuanya yang tak sesuai surat Kemenpan dan syarat dari Kemenpan itu tak masuk pendataan non ASN,” terangnya.

Sementara ini, sambung Syarifuddin, tenaga sukarela itu tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN. “Apakah ke depan akan ada regulasi baru, itu kita tidak tahu. Posisi Aceh Utara meminta agar mereka juga dimasukan dalam pendataan, suratnya sudah kita kirim ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, pendataan ini hanya untuk pemetaan tenaga non ASN. Bukan untuk mengikuti Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pendataan untuk pemetaan tenaga non ASN. Tidak serta merta ikut PPPK,” tegasnya. Dia meminta masyarakat memahami regulasi yang ada. “Beredar di masyarakat bahwa pendataan agar ikut PPPK, itu keliru,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga sukarela dari RSUCM Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut agar dimasukan dalam pendataan untuk bisa ikut rekrutmen PPPK.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Nikmati Sensasi Menginap dan Ngopi dengan Panorama Pegunungan di Dream Hill Villa Burtelege Takengon

Bagi Anda yang merencanakan liburan ke Kota Takengon, kini hadir destinasi yang memadukan kenyamanan menginap…

2 days ago

Bahasa Aceh dalam Krisis Identitas Generasi Z

Regita KSAlumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang…

4 days ago

Geuchik Joy : Pelantikan DPW PA Aceh Timur Langgar AD/ART, Massa Panglima Sago Turun ke Hotel Royal Idi Rayeuk

Aceh Timur– Jainuddin, S.E., yang akrab disapa Geuchik Joy, Panglima Sago Sungai Raya, sekaligus Sekretaris…

5 days ago

Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi di Gorontalo

Gorontalo - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Gorontalo…

5 days ago

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

6 days ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

6 days ago

This website uses cookies.