ACEH UTARA | Jalan yang menghubungkan Kecamatan Sawang dan Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara kupak kapik alias rusak berat. Jalan itu sepanjang lima kilometer dengan lebar enam meter berada di Desa Jamuan, Banda Baro.
Anggota DPRD Aceh Utara, Tajuddin, dalam keterangan tertulisnya, siang ini pada Bakata.net menyebutkan jalan itu akses utama untuk masyarakat mengangkut hasil pertanian.
“Saya harap agar jalan ini dapat diprioritaskan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2023, mengingat jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengangkut hasil peetanian, akses pendidikan,” sebutnya. Politisi Partai Aceh itu mendesak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah mengintruksikan jajarannya segera memperbaiki jalan itu.
Kepala Desa Jamuan, Burhanuddin, menyebutkan jalan itu belum pernah diperbaiki sepanjang 10 tahun terakhir.
“Kami harap ini mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
|DIMAS
Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…
This website uses cookies.