ACEH UTARA | Jalan yang menghubungkan Kecamatan Sawang dan Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara kupak kapik alias rusak berat. Jalan itu sepanjang lima kilometer dengan lebar enam meter berada di Desa Jamuan, Banda Baro.
Anggota DPRD Aceh Utara, Tajuddin, dalam keterangan tertulisnya, siang ini pada Bakata.net menyebutkan jalan itu akses utama untuk masyarakat mengangkut hasil pertanian.
“Saya harap agar jalan ini dapat diprioritaskan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2023, mengingat jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengangkut hasil peetanian, akses pendidikan,” sebutnya. Politisi Partai Aceh itu mendesak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah mengintruksikan jajarannya segera memperbaiki jalan itu.
Kepala Desa Jamuan, Burhanuddin, menyebutkan jalan itu belum pernah diperbaiki sepanjang 10 tahun terakhir.
“Kami harap ini mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
|DIMAS
Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…
Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…
ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang diterbitkan pada Juni 2016 mencatat PT…
Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama dengan…
Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Panglima Komando Daerah…
This website uses cookies.