ACEH UTARA | Jalan yang menghubungkan Kecamatan Sawang dan Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara kupak kapik alias rusak berat. Jalan itu sepanjang lima kilometer dengan lebar enam meter berada di Desa Jamuan, Banda Baro.
Anggota DPRD Aceh Utara, Tajuddin, dalam keterangan tertulisnya, siang ini pada Bakata.net menyebutkan jalan itu akses utama untuk masyarakat mengangkut hasil pertanian.
“Saya harap agar jalan ini dapat diprioritaskan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2023, mengingat jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengangkut hasil peetanian, akses pendidikan,” sebutnya. Politisi Partai Aceh itu mendesak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah mengintruksikan jajarannya segera memperbaiki jalan itu.
Kepala Desa Jamuan, Burhanuddin, menyebutkan jalan itu belum pernah diperbaiki sepanjang 10 tahun terakhir.
“Kami harap ini mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
|DIMAS
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.