Categories: Polhukam

Polisi Ungkap Bisnis Tulang Gajah di Aceh, 2 Pelaku Ditangkap

LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap dua tersangka dalam kasus perdagangan tulang belulang gajah di tempat terpisah. Keduanya yaitu MA (37) warga Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur, dan ZU (37) warga Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, Iptu Imam Aziz Rachman, dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, menyebutkan, penangkapan itu berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menjual tubuh satwa yang dilindungi.

“Informasi itu lalu kita telusuri, kita temukan lima karung goni berisi tulang belulang gajah pada dua tersangka ini,” sebut Iptu Imam.

Mereka membawa tulang belulang gajah it uke rumah AD di Kota Langsa. AD saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres LAngsa.

Selain itu, polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan kedua tersangka untuk mengangkut tulang gajah itu.

Kedua tersangka diupah untuk membawa dua karung berisi tulang gajah itu sebesar Rp 7 juta. Sedangkan harga beli tulang gajah Rp 150.000 per kilogram.

“Yang menyuruh mereka membawa tulang itu berinisial AM, warga Kabupaten Aceh Timur. Pembelinya berinisial AD warga Kota Langsa. Keduanya sedang kita buru,” sebutnya.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf “d” Jo Pasal 40 ayat 2 Undang –  Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” pungkas Imam.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

1 day ago

Mita Mulia Hotel by Calandra Hadirkan Promo School Holiday 2026, Diskon Menarik dan Beragam Fasilitas Eksklusif

BANDA ACEH – Menyambut musim liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Mita Mulia Hotel by Calandra…

1 day ago

Perkuat Hubungan Sosial, Rekind Konsisten Jaga Kebersamaan dengan Masyarakat di Lingkungan Kerja

JAKARTA | Komitmen kepedulian sosial dan penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja…

1 day ago

This website uses cookies.