Categories: Polhukam

Polisi Ungkap Bisnis Tulang Gajah di Aceh, 2 Pelaku Ditangkap

LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap dua tersangka dalam kasus perdagangan tulang belulang gajah di tempat terpisah. Keduanya yaitu MA (37) warga Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur, dan ZU (37) warga Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, Iptu Imam Aziz Rachman, dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, menyebutkan, penangkapan itu berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menjual tubuh satwa yang dilindungi.

“Informasi itu lalu kita telusuri, kita temukan lima karung goni berisi tulang belulang gajah pada dua tersangka ini,” sebut Iptu Imam.

Mereka membawa tulang belulang gajah it uke rumah AD di Kota Langsa. AD saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres LAngsa.

Selain itu, polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan kedua tersangka untuk mengangkut tulang gajah itu.

Kedua tersangka diupah untuk membawa dua karung berisi tulang gajah itu sebesar Rp 7 juta. Sedangkan harga beli tulang gajah Rp 150.000 per kilogram.

“Yang menyuruh mereka membawa tulang itu berinisial AM, warga Kabupaten Aceh Timur. Pembelinya berinisial AD warga Kota Langsa. Keduanya sedang kita buru,” sebutnya.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf “d” Jo Pasal 40 ayat 2 Undang –  Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” pungkas Imam.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

20 minutes ago

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…

26 minutes ago

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…

16 hours ago

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…

17 hours ago

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…

21 hours ago

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang diterbitkan pada Juni 2016 mencatat PT…

2 days ago

This website uses cookies.