Categories: News

Bongkar Praktik BBM Oplosan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, ungkap dugaan kasus minyak oplosan di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Sebanyak satu orang tersangka dan 19 drum berisikan minyak diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara penyebab terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi, pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kepada penyidik, bahwa rumah yang disewakan oleh dua pelaku kerap produksi minyak oplosan. Penyidik menduga minyak mentah berasal dari sumur tradisional Kabupaten Aceh Timur lalu dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM) pertalite.

Kemudian para pelaku menjual minyak tersebut dengan cara mengecer ke kios kecil dan dijual ke masyarakat. berdasarkan penyelidikan aktivitas ini dilakukan sejak setahun terakhir.

Dari lokasi kejadian polisi mengamankan 19 drum sisa terbakar dan puing dibawa ke Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut. tidak hanya itu seorang tersangka berinisial DS (27) berhasil ditangkap. sementara pemilik minyak oplosan melarikan diri saat peristiwa kebakaran rumah tersebut.

“Tersangka yang kita tangkap ini merupakan adik pemilik minyak oplosan ini. kita juga sudah menetapkan dua tersangka lainya pasangan suami istri yaitu D dan F sebagai DPO,” sngkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian kepada wartawan Selasa (31/5/2022).

“Sebelumnya sampel puing kebakaran juga sudah diambil oleh petugas untuk dilakukan uji laboratorium. Nanti jika hasilnya sudah keluar akan kita umumkan,” katanya.

Akibat perbuatanya, para pelaku akan dikenakan hukuman hukuman penjara maksimal enam tahun, sesuai undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diubah dengan undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Hukuman penjara maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.

|TIM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

5 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

5 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.