Categories: News

Bongkar Praktik BBM Oplosan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, ungkap dugaan kasus minyak oplosan di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Sebanyak satu orang tersangka dan 19 drum berisikan minyak diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara penyebab terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi, pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kepada penyidik, bahwa rumah yang disewakan oleh dua pelaku kerap produksi minyak oplosan. Penyidik menduga minyak mentah berasal dari sumur tradisional Kabupaten Aceh Timur lalu dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM) pertalite.

Kemudian para pelaku menjual minyak tersebut dengan cara mengecer ke kios kecil dan dijual ke masyarakat. berdasarkan penyelidikan aktivitas ini dilakukan sejak setahun terakhir.

Dari lokasi kejadian polisi mengamankan 19 drum sisa terbakar dan puing dibawa ke Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut. tidak hanya itu seorang tersangka berinisial DS (27) berhasil ditangkap. sementara pemilik minyak oplosan melarikan diri saat peristiwa kebakaran rumah tersebut.

“Tersangka yang kita tangkap ini merupakan adik pemilik minyak oplosan ini. kita juga sudah menetapkan dua tersangka lainya pasangan suami istri yaitu D dan F sebagai DPO,” sngkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian kepada wartawan Selasa (31/5/2022).

“Sebelumnya sampel puing kebakaran juga sudah diambil oleh petugas untuk dilakukan uji laboratorium. Nanti jika hasilnya sudah keluar akan kita umumkan,” katanya.

Akibat perbuatanya, para pelaku akan dikenakan hukuman hukuman penjara maksimal enam tahun, sesuai undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diubah dengan undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Hukuman penjara maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.

|TIM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…

8 hours ago

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus…

8 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…

8 hours ago

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

3 days ago

This website uses cookies.