Categories: News

Bongkar Praktik BBM Oplosan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, ungkap dugaan kasus minyak oplosan di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Sebanyak satu orang tersangka dan 19 drum berisikan minyak diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara penyebab terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi, pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kepada penyidik, bahwa rumah yang disewakan oleh dua pelaku kerap produksi minyak oplosan. Penyidik menduga minyak mentah berasal dari sumur tradisional Kabupaten Aceh Timur lalu dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM) pertalite.

Kemudian para pelaku menjual minyak tersebut dengan cara mengecer ke kios kecil dan dijual ke masyarakat. berdasarkan penyelidikan aktivitas ini dilakukan sejak setahun terakhir.

Dari lokasi kejadian polisi mengamankan 19 drum sisa terbakar dan puing dibawa ke Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut. tidak hanya itu seorang tersangka berinisial DS (27) berhasil ditangkap. sementara pemilik minyak oplosan melarikan diri saat peristiwa kebakaran rumah tersebut.

“Tersangka yang kita tangkap ini merupakan adik pemilik minyak oplosan ini. kita juga sudah menetapkan dua tersangka lainya pasangan suami istri yaitu D dan F sebagai DPO,” sngkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian kepada wartawan Selasa (31/5/2022).

“Sebelumnya sampel puing kebakaran juga sudah diambil oleh petugas untuk dilakukan uji laboratorium. Nanti jika hasilnya sudah keluar akan kita umumkan,” katanya.

Akibat perbuatanya, para pelaku akan dikenakan hukuman hukuman penjara maksimal enam tahun, sesuai undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diubah dengan undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Hukuman penjara maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.

|TIM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

7 hours ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

3 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

4 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

4 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

5 days ago

This website uses cookies.