LHOKSEUMAWE– Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, mulai memindahkan barang pribadinya dari Pendopo Lhokseumawe ke rumah pribadi di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kepala Bagian Umum, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sofyan, dihubungi per telepon, Sabtu (21/5/2022) menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengemas barang-barang pribadi seperti baju, tas dan lain sebagainya.
Suaidi berakhir masa jabatan pada 12 Juli 2022.
Sedangkan aktivitas lainnya, sambung Sofyan, masih normal hingga berakhir masa jabatan pada 21 Juli 2022 pukul 00.01 WIB. Dia menyebutkan, selama ini, Suaidi masih menjalankan roda pemerintah secara aktif. Memimpin rapat pembangunan dan melakukan evaluasi kinerja dinas.
“Termasuk turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan. Mencari solusi masalah yang ada dan lain sebagainya. Saya rasa, semuanya masih berlangsung normal meski menjelang berakhir jabatan,” terangnya.
Selama ini, Suaidi menempati pendopo di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe sebagai kediaman rumah dinasnya. Setelah berakhir jabatan, Suaidi akan menempati rumah pribadi dan menjalankan aktivitas layaknya masyarakat sipil lainnya. Untuk Provinsi Aceh, tercatat 20 bupati dan wali kota berakhir masa jabatan tahun ini.
|KOMPAS
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…
ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah melakukan penanganan terhadap kerusakan akses jalan di…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…
Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar…
This website uses cookies.