ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan dana sebesar Rp 34 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022. Selain itu, juga disiapkan Rp 1,6 miliar untuk membayar 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin). Tunjangan ini diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK), bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD.
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, total penerima kategori ASN dan PPPK sebanyak 9066 orang. Dia menyebutkan, saat ini, sedang dibuat peraturan bupati tentang penyaluran THR dan Tukin tersebut.
“Ini drafnya sudah selesai dibuat. Butuh koreksi dan seterusnya tantdangan Pak Bupati (H Muhammad Thaib) setelah itu langsung bisa pencairan,” kata Hamdani.
Hal senada disebutkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa. Menurutnya setelah selesai peraturan bupati, maka mekanisme pencairan segera dilakukan.
Apalagi, sambung Salwa, usulan nama-nama penerima THR dari masing-masing dinas telah disiapkan. “Kita usahakan secepat-cepatnya penyalurannya, jika bisa Minggu ini ya langsung kita transfer THR itu ke rekening penerima Minggu ini,” pungkas Salwa.
Sebelumnya, pemerintah memastikan memberikan THR untuk seluruh ASN dan PPPK di Indonesia. Ditambah Tukin 50 persen turut disalurkan. Presiden Joko Widodo meminta seluruh THR dicairkan H-10 lebaran tahun 2022 yang jatuh pada 3 Mei 2022.
|KOMPAS
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…
This website uses cookies.