Categories: Polhukam

Berawal dari Dugaan Selingkuh, Akhirnya Berdamai di Polisi Aceh Timur

ACEH TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu, Aceh Timur, berhasil mendamaikan pasangan suami dan istri kasus laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolsek Indra Makmu, Aceh Timur, Ipda Novian Fitra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022) menyebutkan, awalnya MB (32) dan istrinya RM (28) bertengkar hebat. MB menduga istrinya berselingkuh.

Pasalnya, sang istri berkomunikasi lewat handphone dengan pria berinisial D lewat media sosial. Karena itu pula, MB marah dan memukul istrinya bagian kepala dan mata.

Lalu istrinya melaporkan kasus itu ke Polsek Indra Makmu pada 30 Maret 2022. Sesaat kemudian MB juga melaporkan istrinya ke polisi.

“Jadi kita panggil ketiga pihak, istri, suami dan pria yang diduga selingkuhannya. Kita bahas bersama, akhirnya semua setuju kasus ini diselesaikan diluar persidangan atau dikenal restorative justice,” ujar Kapolsek.

Dia menyebutkan, saling memafkan menjadi solusi akhir.
“Setelah itu, mereka mencabut laporan masing-masingd di polisi,” terangnya.

Kebijakan ini sesuai dengan pasal 9 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Maka kita imbau, jika ada kasus ringan, harap diselesaikan di tingkat desa saja, saling memaafkan dan berjanji tak mengulangi kesalahan,” pungkas Kapolsek Indra Makmu Ipda Novian Fitra.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…

9 hours ago

Pupuk Indonesia Edukasi Pemupukan Berimbang Kepada Petani Wanita dan Petani Cilik di Muara Enim

Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…

10 hours ago

KJE FC Kampiun Liga Eksekutif JPFC VIII, Taklukkan PS Bank Indonesia Lewat Penalti Azril Nabawi

LHOKSEUMAWE – Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan diri sebagai kampiun Liga Eksekutif JPFC…

10 hours ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Pengamat ; Cermin Kegagalan Sistemik Fiskal Daerah

LHOKSEUMAWE- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Nazaruddin menilai kasus ribuan Pegawai…

15 hours ago

Curhat Pelajar yang Diinjak-injak Seorang Gadis ke Bupati Aceh Timur, Ingin Pindah Sekolah

IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…

1 day ago

Prodi Psikologi Universitas Malikussaleh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT

Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…

1 day ago

This website uses cookies.