Categories: News

KPI Aceh : Utamakan Konten Edukatif dan Syari’at Islam Selama Ramadhan

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta lembaga penyiaran di Aceh agar selama Bulan Ramadhan mengutamakan konten-konten isi siaran yang bersifat edukatif serta memperhatikan kearifan lokal. Hal ini bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

Untuk tujuan ini, Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan pihaknya sudah menyurati lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Aceh. KPI Aceh, tambah Faisal Ilyas, juga akan memperkuat peran pengawasan yang menjadi tanggung jawab lembaganya selama bulan suci ramadhan.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dalam rangka menjalankan kewenangan pengawasan tehadap Lembaga Penyiaran berdasarkan Undang – Undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, berwenang melakukan pengawasan program siaran dalam hal ini siaran televisi berjaringan terutama sekali terkait dengan konten lokal, “ujar Faisal Ilyas melalui siaran pers, Senin, 4 April 2022.”

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahyar mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran Nomor 2 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh KPI Pusat tertanggal 15 Maret 2021 dengan Nomor Surat 144/K/KPI/31.2/03/2022 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan sebagai rujukan dalam produksi Program Siaran Ramadhan Tahun 2022 oleh lembaga penyiaran yang ada di Aceh.

“Oleh karena itu KPI Aceh melayangkan surat pengantar serta lampiran surat edaran KPI Pusat Nomor 2 Tahun 2022 kepada Lembaga Penyiaran yang beroperasi di daerah Aceh,“ ujar Ahyar didampingi Komisioner bidang pengawasan, Teuku Zulkhairi.

KPI Aceh, sebut Ahyar, meminta agar Lembaga Penyiaran di Aceh dapat menyesuaikan diri di Bulan Suci Ramadhan agar konten-konten isi siaran dapat bersifat edukatif serta memperhatikan kearifan lokal atau berkeacehan, yakni dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

Oleh karena itu, lanjut Ahyar lagi, KPI Aceh meminta kerja sama Lembaga Penyiaran di Aceh agar sepenuhnya melaksanakan isi dari surat edaran KPI Pusat tersebut, dan untuk hal ini KPI Aceh akan melaksanakan fungsi pengawasannya semaksimal mungkin.

“Kita akan berikan apresiasi kepada setiap lembaga penyiaran yang mau memperbanyak sajian siaran yang edukatif dan mengedepan kearifan lokal atau nilai-nilai keacehan. Serta sajian-sajian yang menjunjung tinggi nilai-nilai Syari’at Islam di Aceh. Lebih-lebih lagi di bulan suci ramadhan ini, “ pungkas Ahyar.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pupuk Indonesia Mengimbau PPTS Bangkalan Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan

Bangkalan – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau seluruh Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di…

4 hours ago

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BANDA ACEH – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali mendapat apresiasi atas…

23 hours ago

Janji Kampanye, Ayahwa Usul Rp 9,7 M Beli Motor Imam Mukim

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengusulkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan sepeda motor bagi…

23 hours ago

Pilar Tani Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Subsidi di Mojokerto

Mojokerto - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa Perusahaan siap perkuat penyaluran pupuk bersubsidi di…

24 hours ago

Jambe-Tamara Pimpin SMSI Aceh Utara

BANDA ACEH – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Utara resmi dikukuhkan dalam…

24 hours ago

Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai, BKSDA Diminta Turun Tangan

IDI- Seorang warga Aceh Timur, Muhammad Dani (26), diduga diterkam buaya saat berenang menyeberangi Sungai…

1 day ago

This website uses cookies.