Categories: News

4.300 Nakes Aceh Utara Belum Vaksin Dosis 3, Ini Sanksinya…

ACEH UTARA – Sebanyak 4.300 tenaga kesehatan dari 6.000 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Aceh Utara belum melakukan suntik vaksin dosis tiga. Dinas Kesehatan Aceh Utara sudah mengeluarkan peringatan keras dengan sanksi akan dirumahkan jika tidak mau ikut vaksin tanpa alasan yang jelas.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, per telepon, Sabtu (30/1/2022) menyebutkan, dirinya sudah mengirimkan surat teguran lewat masing-masing kepala Puskesmas pada seluruh tenaga kesehatan itu.

Sanksi bagi mereka yang tak ikut vaksin dosis tiga yaitu penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penundaan pengurusan pensiun, penundaan pengurusan surat izin praktik, penundaan pengurusan kartu istri dan suami. Khusus untuk tenaga kontrak dan bakti murni tidak diperpanjang masa kontraknya alias dirumahkan.

“Kita beri penjelasan ke mereka bahwa bagi tenaga kesehatan yang sudah dosis dua, dilanjutkan ke dosis tiga vaksin Covid-19 dengan catatan rentang waktu antar keduanya tiga bulan,” kata Amir.

Namun, hingga akhir Desember 2021, sambung Amir, masih ribuan tenaga kesehatan yang belum melakukan vaksinasi. “Di Desember 2021 memang ada kendala, kehabisan vaksin. Sekarang sudah tersedia lagi. Jadi, saya imbau ini dipatuhi,” katanya.

Dia berharap, tenaga kesehatan patuh pada anjuran pemerintah karena meningkatkan imunitas dalam melayani pasien. “Karena mereka kan garda terdepan menangani pasien Covid-19. Jadi, harus ikut vaksinasi. Agar imunnya kuat,” pungkas Amir.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

1 day ago

Mita Mulia Hotel by Calandra Hadirkan Promo School Holiday 2026, Diskon Menarik dan Beragam Fasilitas Eksklusif

BANDA ACEH – Menyambut musim liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Mita Mulia Hotel by Calandra…

1 day ago

Perkuat Hubungan Sosial, Rekind Konsisten Jaga Kebersamaan dengan Masyarakat di Lingkungan Kerja

JAKARTA | Komitmen kepedulian sosial dan penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja…

1 day ago

This website uses cookies.