ACEH UTARA – Sekitar 10 pelajar terekam video amatir berjoget-joget layaknya goyangan tiktok dalam sebuah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP Negeri 1 Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dua hari lalu.
Video berdurasi 16 detik itu terlihat jelas spanduk peringatan acara sakral dalam umat Islam itu. Sontak video itu pun viral di sejumlah platform media sosial dan dari whatsapp group. Aksi itu dinilai mencederai penerapan syariat Islam di Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin per telepon, Kamis (20/1/2022) membenarkan video itu. Dia menyebutkan, dirinya per telepon sudah menghubungi Kepala SMP Negeri 1 Tanah Jambo Aye, Anwar untuk mencari informasi awal tentang video itu.
“Itu kejadiannya sebenarnya setelah acara peringatan maulid selesai. Namun, saya sesalkan juga. Artinya ini pelajar di luar kontrol kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah juga harus bertanggungjawab karena alpa akan kontrol terhadap pelajar,” kata Jamaluddin.
Dia mengakui, aksi ini viral dan menjadi protes sejumlah tokoh masyarakat di Aceh Utara.
“Saya sudah tegur keras baik lisan dan tertulis kepala sekolah itu. Ini saya sedang dalam perjalanan ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, untuk bertemu sejumlah tokoh dan menjelaskan langkah apa saja yang kita lakukan paska video itu beredar,” katanya.
Disebutkan, untuk pelajar itu akan diberikan nasehat dan pembinaan. “Jadi kita nasehatilah. Kita nasehati baik-baik, agar ini tidak terulang lagi, juga untuk pelajar dan murid di sekolah lainnya. Sehingga, kasus serupa tidak terulang lagi,” katanya.
|LI
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.