Categories: Polhukam

Nah Lo, Tiba-tiba Komisioner Bawaslu Lhokseumawe Mundur dari Jabatan

LHOKSEUMAWE – Muzakkir, Komisioner Bawaslu Kota Lhokseumawe mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sudah ditempatkan menjadi staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Utara. Sejak awal, Muzakkir memang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengikuti seleksi Bawaslu Kota Lhokseumawe.

Padahal, masa jabatan Muzakkir di Bawaslu Lhokseumawe baru berakhir pada Agustus 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, dihubungi per telepon, Sabtu (15/1/2022) menyebutkan dirinya sudah menerima surat pemberhentian Muzakkir selaku komisioner Bawaslu Lhokseumawe dari Bawaslu RI.

“Beliau (Muzakkir) mengajukan pengunduran diri ke Bawaslu RI. Kan kita ini dilantik dan di SK-kan oleh Bawaslu RI. Saya sudah terima salinan pemberhentiannya,” kata Teuku Zulkarnain.

Dalam permohonannya, sambung Teuku Zulkarnain, Muzakkir menyatakan sudah menjadi staf pengawas di Dinas PUPR Aceh Utara. Sehingga memilih mundur dari jabatannya sebagai komisioner di Bawaslu Lhokseumawe.

Untuk proses pergantian, sambung Teuku Zulkarnain, Ketua Bawaslu RI Abhan sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada tiga calon pengganti yaitu Yuswardi Mustafa, Dedi Saputra dan Lailan Fajri Saidina. Nanti, katanya akan diputuskan oleh Bawaslu RI siapa yang akan dilantik menjadi pengganti Muzakkir.

“Mungkin bulan Maret nanti sudah ada penggantinya. Begitu kata Ketua Bawaslu RI. Diusahakan secepatnya,” pungkas Teuku Zulkarnain.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

2 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

2 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

7 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.