Categories: Polhukam

Soal Pelecehan Mahasiswi di Aceh, Ini Respon 3 Kampus

ACEH UTARA– Korp HMI Wati Kota Lhokseumawe menyatakan empat mahasiswi, satu diantaranya telah lulus menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen dari Tiga pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara sepanjang dua tahun terakhir.

Dilansir dari Kompas.com, menghimpun respon cepat dari pimpinan PTN Lhokseumawe dan Aceh Utara atas dugaan pelecehan seksual oleh dosen itu. Sekadar diketahui, di Lhokseumawe dan Aceh Utara terdapat tiga PTN yaitu Universitas Malikussaleh (Unimal), Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, dan Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Prof Herman Fithra, menyatakan jika memang ada oknum dosen melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi maka silahkan melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unimal atau pada dirinya langsung selaku rektor.

“Kita punya Satgas PPKS ini turunan dari aturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Dikti). Jika merasa kurang nyaman melapor ke Satgas atau ke saya, silakan cerita ke orang yang dia (korban) merasa nyaman, agar difasilitasi ke kampus. Saya pastikan akan kita tindak tegas dosen begitu sikapnya jika terbukti melakukan pelecehan seksual,” kata Prof Herman, per telepon, Sabtu (11/12/2021).

Dia menyebutkan, mahasiswi, jangan takut akan ada sanksi berupa drop out (DO) jika melaporkan oknum dosen yang nakal. “Saya pastikan akan lindungi korban. Saya garansinya selaku rektor. Silakan laporkan saja,” tegas Herman. Dia menyebutkan Satgas PPKS sudah melakukan sosialisasi pada dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa terkait penanganan kasus kekerasan seksual di Unimal. “Jangan pernah takut, saya garansi melindungi korban, silakan dilaporkan saja,’ tegas Rektor.

Sementara Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr Danial, menyebutkan timnya sedang menyusun regulasi untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di IAIN Lhokseumawe.

“Drafnya sedang disusun untuk satuan tugas PPKS ini. Di draf itu akan dibuat peningkatan akhlak dosen dan mahasiswi. Kami pastikan melindungi mahasiswi. Jadi, mekanisme pelaporan akan diatur detail dalam draf itu,” katanya.

Dia meminta, korban jangan takut melapor jika ada oknum dosen yang nakal. “Saya pastikan jika benar laporan itu, maka kita tindak tegas oknum dosen tersebut,” terangnya.

Sedangkan Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe, Rizal Syahyadi, dihubungi terpisah menyebutkan, jika ada mahasiswi korban pelecehan seksual oleh dosen, silakan melaporkan secara pribadi pada dirinya. “Saya pastikan identitasnya saya lindungi. Kami tegaskan aturan PPKS, disiplin pegawai dan akan saya bawa ke komisi etika di senat Politeknik Negeri Lhokseumawe jika ada dosen nakal begitu,” sebutnya.

Jika pun korban mau melapor ke polisi, sambung Rizal, dirinya tidak akan mengintervensi. “Jadi jika ada dalam pernyataan HMI Wati itu ada mahasiswi di kampus kami, silakan lapor saja. Ini sekaligus bisa jadi efek jera bagi oknum dosen nakal, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Korp HMI Wati, Ainun Nabila Rahmanita, menyatakan ada empat mahasiswi, satu diantaranya sudah tamat, melangami pelecehan seksual dalam bentuk obrolan pesan singkat lewat smart phone oleh oknum di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe.

Ainun enggan menyebut nama perguruan tinggi negeri tersebut. Dia menyatakan, korban bercerita pada anggota Korp HMI Wati tentang tindakan oknum dosen itu. “Obrolannya menjurus meusum,” katanya.

Namun, saat ditanya langkah advokasi terhadap kasus itu, Ainun menyatakan sedang menghimpun bukti dan kronologis kejadian itu. Apalagi kasus itu terjadi dua tahun terakhir.

“Setelah itu kami akan pikirkan apa opsi advokasinya. Agar korban tidak tertekan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

6 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

6 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

12 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.