NewsPenjelasan Pertamina Arun Gas Soal Ahok Dihadang Emak-emak di Lhokseumawe

Penjelasan Pertamina Arun Gas Soal Ahok Dihadang Emak-emak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan panggilan Ahok mengunjungi PT Perta Arun Gas (GAS) di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (6/12/2021). Puluhan emak-emak menghadang mobil rombongan Ahok yang mau masuk ke kompleks perusahaan.

Mereka tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Blang Lancang (IKBAL). Koordinator aksi, Syamsuddin, menyebutkan mereka meminta bicara dengan Ahok. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak turun dari mobil dan langsung masuk ke kompleks perusahaan.

Polisi yang berjaga terlihat menghalangi demonstran yang berusaha menghadang mobil rombongan Ahok. Hingga berita ini dikirimkan, Ahok masih di dalam kompleks dan belum keluar. Pertemuan tertutup dengan direksi perusahaan plat merah itu. Bahkan, wartawan hanya diberi akses di luar pagar perusahaan.

“Kami masyarakat IKBAL selaku pemilik tanah adat leluhur meminta kepada Ahok untuk mengaudit PT Pertamina atas anggaran dana sarana dan prasarana milik masyarakat yang tergusur pada tahun 1974,” katanya.

Dia meminta Ahok menyelesaikan hak-hak masyarakat tergusur saat tanah mereka diambil oleh negara untuk dibangun PT Arun NGL seterusnya berganti menjadi PT Perta Arun Gas (PT PAG) anak perusahaan dari PT Pertamina Persero.

“Jangan menghindar dari kami pak Ahok, bapak sudah mengunjungi tanah kami, maka sangat diharapkan bapak mau temui kami,” katanya.

Penjelasan PAG 

Sementara itu, Sekretaris PT PAG Hatim Ilwan dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan Ahok datang dengan agenda yang padat yaitu sekitar empat jam di Lhokseumawe. Setelah Ahok langsung ke Banda Aceh seterusnya ke Jakarta.

“Jadi waktunya terlalu padat. Bukan tidak mau menemui warga,” kata Hatim.

Soal tuntutan pendemo sambung Hatim kewenangan aset Eks PT Arun NGL kini berada di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) RI. Sehingga, tidak ada kaitannya dengan PT PAG .

“Bahkan PT PAG juga menyewa dari LMAN. Jadi tuntutan warga tidak tepat ke PT PAG,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...