LHOKSEUMAWE– Prosesi upacara pengibaran bendera bulan bintang berlangsung di halaman Masjid At Tahrir, Desa Meunasah Manyang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/12/2021). Prosesi itu rangkaian kegiatan ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke 45.
Prosesi pengibaran bendera berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB dan beribar selama satu jam. Di lokasi yang sama digelar zikir dan doa bersama.
Terlihat Pangliam Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah dan sejumlah mantan kombatan GAM. Sekitar 150 personel polisi dan TNI berada di lokasi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, kepada wartawan di lokasi enggan berkomentar banyak. Dia menyebutkan, petugas sudah maksimal mengimbau agar tidak terjadi prosesi pengibaran bendera. Namun terjadi juga dan sudah diturunkan sendiri oleh peserta yang hadir dalam peringatan ulang tahun GAM tersebut.
“Sudah kita upayakan maksimal diturunkan, sudah saya dorong- dorong sama mereka,” jawabnya.
Kontroversi bendera bulan bintang berawal saat DPR Aceh mengesahkan Peraturan Daerah (Qanun) No 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Namun, Kementerian Dalam Negeri RI membatalkan qanun itu lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4791 Tahun 2016 karena dianggap mirip dengan bendera GAM. Sehingga, aparat menilai bendera belum boleh dikibarkan.
|KCM
Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…
Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…
LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…
BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…
JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…
#Aceh Timur Instansi Pertama di Provinsi Aceh yang Memperoleh Rekomendasi BKN JAKARTA – Bupati Aceh Timur…
This website uses cookies.