ACEH UTARA | Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama Imum Mukim Kemukiman Kruenggeukueh mengadakan Sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pembagian harta warisan di Aula Serbaguna Kantor Camat Dewantara, Aceh Utara, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan itu dihadiri oleh perangkat desa yang berada di kemungkiman setempat, dan dihadirkan oleh pemateri yang berasal dari Fakultas Hukum Unimal yakni Zulfan SH. M.Hum yang dibuka langsung oleh Camat Dewantara, Nawafil Mahyudha, S.STP.
Ketua panitia, Fatahillah mengatakan kegiatan bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan pemahaman cara pengurusan dan pembagian waris. Dikarenalan terkait hal tersebut masih sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman sehingga perlu pembinaan mengenai hal tersebut.
“Kita lihat masyarakat masih banyak kesulitan terkait pengurusan dan pembagian waris. Terutama dalam hal pengurusan pendaftaran dan pembagian,” ungkapnya.
Dia menambahkan pengurusan waris seharusnya dilakukan sesegera mungkin setelah si pemberi waris meninggal. Ini untuk meminimalisasi terjadinya perselisihan.
“Kita harap dengan ada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum waris ini, kedepanya tidak ada lagi ada perselisihan cara pengurusan dan pembagian waris,” pungkasnya.[]
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bertemu dengan Menteri Dalam Negeri…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memediasi pertemuan antara warga dan manajemen PT Perkebunan…
LHOKSUKON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyerahkan satu unit alat berat ekskavator tipe…
Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
This website uses cookies.