ACEH UTARA | Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama Imum Mukim Kemukiman Kruenggeukueh mengadakan Sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pembagian harta warisan di Aula Serbaguna Kantor Camat Dewantara, Aceh Utara, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan itu dihadiri oleh perangkat desa yang berada di kemungkiman setempat, dan dihadirkan oleh pemateri yang berasal dari Fakultas Hukum Unimal yakni Zulfan SH. M.Hum yang dibuka langsung oleh Camat Dewantara, Nawafil Mahyudha, S.STP.
Ketua panitia, Fatahillah mengatakan kegiatan bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan pemahaman cara pengurusan dan pembagian waris. Dikarenalan terkait hal tersebut masih sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman sehingga perlu pembinaan mengenai hal tersebut.
“Kita lihat masyarakat masih banyak kesulitan terkait pengurusan dan pembagian waris. Terutama dalam hal pengurusan pendaftaran dan pembagian,” ungkapnya.
Dia menambahkan pengurusan waris seharusnya dilakukan sesegera mungkin setelah si pemberi waris meninggal. Ini untuk meminimalisasi terjadinya perselisihan.
“Kita harap dengan ada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum waris ini, kedepanya tidak ada lagi ada perselisihan cara pengurusan dan pembagian waris,” pungkasnya.[]
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.