NewsLagi, 30 Desa Terendam Banjir di Aceh Utara

Lagi, 30 Desa Terendam Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA | Curah hujan yang tinggi dan luapan air sungai Krueng Keureuto mengakibatkan empat kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, kembali terendam di kawasan setempat.

Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pirak Timu, Matang kuli, Tanah luas dan Paya Bakong. Berdasarkan informasi, debit air yang genangi pemukiman warga sejak kemarin sekitar pukul 15.30 Wib hingga hari Rabu (17/11/2021).

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Muzani, mengatakan ketinggian di permukiman warga bervariasi, ketinggian air mencapai 30 centimeter sampai 150 centimeter.

“Data yang kita terima dari anggota di lokasi, jumlah desa yang terendam sebanyak 30 desa, 217 rumah,” sebut Muzani.

Muzani juga menyebutkan, banjir tersebut disebabkan karena daya tampung air penuh di Krueng Pirak dan Keureuto sehingga air di sungai itu meluap ke pemukiman penduduk.

“Upaya yang dapat dilakukan, petugas terus siaga dalam penanganan sementara, dan mempersiapkan evakuasi jika sudah diperlukan,” katanya.

Sejauh ini juga, warga masih enggan meninggalkan rumah masing- masing karena tidak mau meninggalkan rumah karena masih ingin menyelamatkan harta benda agar tidak di bawa arus banjir.

“Warga belum mau mengunsi, tapi jika sewaktu mereka membutuhkan bantuan akan sudah kita siapkan untuk evakuasi,” pungkasnya.

|PP

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...