ACEH UTARA – Masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara dari dan menuju Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, kini mulai normal kembali. Maskapai Wings Air yang melayani rute penerbangan dari Bandara Kuala Namu, Medan ke Bandara Sultan Malikussaleh atau sebaliknya, kini terisi mencapai 80 persen dari 73 tempat duduk yang tersedia dengan pesawat jenis ATR.
Kepala Tata Usaha, Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, dihubungi per telepon, Kamis (4/11/2021) menyebutkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, berlaku efektif 3 November 2021.
Dalam surat itu disebutkan, penerbangan antar bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam, dan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), sebelum keberangkatan.
“Jadi kami imbau masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara di kita, maka harus rapid test atau PCR dulu,” kata Niswan.
Dia menyebutkan, pengecualian untuk menunjukkan kartu vaksin, diberlakukan kepada pelaku perjalanan, pertama, usia di bawah 12 tahun. Kedua, pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus, dengan kewajiban melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Dia opitimis dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, jumlah masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara akan terus meningkat.
“Protokol kesehatan kunci utama untuk aman dalam penerbangan. Kita pastikan bandara patuh protokol kesehatan, dan kita imbau masyarakat juga patuh,” pungkasnya.
Dalam sepekan bandara ini melayani penerbangan tiga kali yaitu hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Satu-satunya maskapai melayani rute ini yaitu Wings Air dengan pesawat jenis ATR dan kapasitas kursi 73.
|MAS
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.