Categories: News

Polisi Ungkap Prostitusi Rumahan di Kota Langsa

LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Aceh mengungkap jaringan prostitusi online di Kota Langsa. Polsii menangkap ibu rumah tangga berinisial E (44) dan D (23) keduanya warga Desa Langsa Lama, Kota Langsa

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda, per telepon, Selasa (12/10/2021) menyebutkan awalnya penyidik menerima informasi praktik prostitusi di sebuah rumah warga biasa. Untuk mengelabui praktik itu, pemilik rumah bertindak sebagai mucikari dan gadis berinisial D sebagai transportasi yang menghubungkan pria hidung belang dengan pekerja seks komersil.

“Jadi E ini membuka praktik terlarang itu di rumahnya. E mengkoneksikan pria dengan wanita pekerja seksual. Tarifnya dari Rp 400.000-Rp 700.000,” sebut Iptu Krisna.

Dia menyebutkan, untuk mengungkap praktik seks komersil itu terbilang sulit. Pasalnya, E sebagai pemilik rumah yang bertindak sebagai mucikari. E pula yang menerima pesanan lalu menghubungkan pria hidung belang dengan pekerja seks komersil berinisial D.

“Untuk mengelabui warga sekitar, D ini datang dengan pria yang telah memberikan pembayaran. Seakan bertamu. Lalu masuk kamar dan melakukan perbuatan terlarang itu,” kata Iptu Krisna.

Untuk sekali transaksi seksual itu, E memperoleh bagian Rp 250.000. Sedangkan D hanya memperoleh Rp 150.000. “Itu untuk sekali short time,’ terangnya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Langsa. Turut disita barang bukti uang tunai Rp 400.000 dan dua handphone. “Kami apresiasi warga yang telah memberi informasi praktik seks komersial itu. Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas kasus itu,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…

4 hours ago

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus…

4 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…

4 hours ago

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

3 days ago

This website uses cookies.