NewsPolisi Ungkap Prostitusi Rumahan di Kota Langsa

Polisi Ungkap Prostitusi Rumahan di Kota Langsa

LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Aceh mengungkap jaringan prostitusi online di Kota Langsa. Polsii menangkap ibu rumah tangga berinisial E (44) dan D (23) keduanya warga Desa Langsa Lama, Kota Langsa

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda, per telepon, Selasa (12/10/2021) menyebutkan awalnya penyidik menerima informasi praktik prostitusi di sebuah rumah warga biasa. Untuk mengelabui praktik itu, pemilik rumah bertindak sebagai mucikari dan gadis berinisial D sebagai transportasi yang menghubungkan pria hidung belang dengan pekerja seks komersil.

“Jadi E ini membuka praktik terlarang itu di rumahnya. E mengkoneksikan pria dengan wanita pekerja seksual. Tarifnya dari Rp 400.000-Rp 700.000,” sebut Iptu Krisna.

Dia menyebutkan, untuk mengungkap praktik seks komersil itu terbilang sulit. Pasalnya, E sebagai pemilik rumah yang bertindak sebagai mucikari. E pula yang menerima pesanan lalu menghubungkan pria hidung belang dengan pekerja seks komersil berinisial D.

“Untuk mengelabui warga sekitar, D ini datang dengan pria yang telah memberikan pembayaran. Seakan bertamu. Lalu masuk kamar dan melakukan perbuatan terlarang itu,” kata Iptu Krisna.

Untuk sekali transaksi seksual itu, E memperoleh bagian Rp 250.000. Sedangkan D hanya memperoleh Rp 150.000. “Itu untuk sekali short time,’ terangnya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Langsa. Turut disita barang bukti uang tunai Rp 400.000 dan dua handphone. “Kami apresiasi warga yang telah memberi informasi praktik seks komersial itu. Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas kasus itu,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Timur Cup II 2026

Lapangan Benteng Pertamina Kembali Bergemuruh Aceh Timur – Bupati Aceh...

PS Pemkab Aceh Utara Awali Langkah Gemilang Tumbangkan RSUCM FC 3-1 di Liga Eksekutif JPFC

LHOKSEUMAWE– Pertandingan Liga Eksekutif Jurnalis Pase Football Club (JPFC)...

Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah

Tuntut Budaya Bersih, Disiplin, dan Inovasi Pendidikan Aceh Timur– Bupati...

Polisi Selidiki Kasus Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

IDI - Tim penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh...

Lancok, Surga Kecil di Pesisir Aceh Utara

ANGIN laut berembus pelan ketika tiga mobil tampak terparkir...