Categories: Polhukam

PPKM Level 4 Berkali-kali di Aceh Tamiang, Ini Langkah Pemerintah

ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 21 September – 4 Oktober 2021 mendatang. Setidaknya, tiga kali perpanjangan PPKM, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara itu menerapkan PPKM level 4.

Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliana Devita, per telepon, Selasa (21/9/2021) menyebutkan, pemerintah memperbanyak razia yustisi penegakan aturan daerah tentang protokol kesehatan.

“Tim lapangan memperbanyak razia di kawasan umum. Agar masyarakat patuh protokol kesehatan, semisal kafe dan warung kopi. Mengenakan masker dan duduk berjarak,” kata perempuan akrab disapa Devi ini.

Dia menyebutkan, pos perbatasan Aceh Tamiang dan Sumatera Utara juga diaktifkan kembali. Sehingga, bagi warga yang tidak membawa surat vaksin atau hasil rapid test antigen tidak diizinkan masuk ke wilayah kabupaten itu.

Untuk vaksinasi, sambung Devi, dia mengaku masih sangat rendah. Saat ini, tim gugus tugas dipimpin Bupati Aceh Tamiang, Mursil, terus mengedukasi masyarakat agar mau divaksin. “Sasaran utamanya pelajar dan remaja. Sekolah dan pesantren menjadi target. Kita edukasi soal vaksin dulu, agar orangtua santri atau pelajar ini paham. Lalu mengizinkan anaknya ikut vaksinasi,” terangnya.

Dia berharap, masyarakat tidak terhasut berita bohong soal vaksinasi. “Sekarang banyak hoaks beredat di media sosial. Itu juga mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Jadi, tugas kita untuk edukasi makin berat,” katanya.

Dia menegaskan, Aceh Tamiang berupaya keluar dari PPKM level 4. “Kami ajak semua kita patuh protokol kesehatan. Sehingga, PPKM level 4 bisa diturunkan ke level yang lebih rendah. Aktivitas di luar rumah silakan, namun jangan lupa pakai masker,” terangnya.

Sekadar diketahui, saat ini, untuk Provinsi Aceh hanya dua kabupaten yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang. Tercatat sebanyak 23 kabupaten/kota di Indonesia menerapkan PPKM level 4 saat ini.

|CKM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…

11 hours ago

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus…

11 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…

11 hours ago

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

3 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

3 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

3 days ago

This website uses cookies.