Categories: News

Halo Pejabat Aceh Utara, Pegawai Hanya Bisa Masuk Kantor 25 Persen

LHOKSEUMAWE – Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Aceh Utara belum efektif. Terlihat mayoritas pegawai masih bekerja penuh di kantor. Padahal dalam surat edaran Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, hanya dibolehkan 25 persen pegawai bekerja di kantor. Selebihnya bekerja di rumah sejak 24 Agustus- 6 September 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Murthala, dihubungi per telepon, Senin (30/8/2021) menyebutkan, dirinya sudah mengintruksikan seluruh kepala dinas, kepala kantor dan kepala badan di Aceh Utara untuk mengatur mekanisme kerja di masing-masing kantor.

“Intinya harus 25 persen yang masuk kantor. Itu untuk melayani masyarakat yang mendesak kebutuhan tertentu. Selebihnya wajib bekerja di rumah. Ini wajib selama PPKM level 3,” kata Murtahala.

Untuk sektor kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas, sambung Murthala, dirinya sudah meminta agar dibuat shif kerja sehingga pelayanan masih berjalan maksimal.

“Misalnya diatur berapa shif sehari di sektor kesehatan. Jangan semua pegawai masuk. Yang tidak perlu masuk pun diizinkan masuk. Ini harus dipatuhi semua pejabat daerah. Atur saja bagaimana mekanismenya, karena yang paham detail kan masing-masing pimpinan kantor,” sebutnya.

Dia berharap seluruh pejabat bisa menjadi contoh patuh pada aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Sisi lain, dia meminta masyarakat dan pejabat menjadi contoh patuh pada protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.

“Pandemi belum berakhir, harus patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Terpenting patuh protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Aceh Utara sebelumnya berada pada PPKM level dua. Lalu seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 meningkat pada PPKM Level 3. Data dari https://covid19.acehprov.go.id/ terlihat Aceh Utara mencatat 853 pasien terpapar Covid-19, meninggal dunia 74 pasien, sebanyak 643 sembuh dan sisanya menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…

10 hours ago

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…

11 hours ago

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…

2 days ago

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…

2 days ago

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…

3 days ago

This website uses cookies.